Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Serangan-BTID Tanda Tangani Kesepakatan

SEPAKAT - Penandatangan kesepakatan antara masyarakat Serangan dengan PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8)

BALI TRIBUNE - Ditutupnya akses ke pantai oleh PT Bali Trurtle Island Development (BTID) rupanya jadi persoalan yang kembali memicu gerahnya masyarakat Serangan. Pasalnya aktivitas masyarakat yang sehari-harinya sebagai nelayan dan akses para wisatawan terganggu akibat ditutupnya akses jalan oleh BTID. "Kami selaku masyarakat Serangan tidak menginginkan adanya pengekangan akses jalan yang digunakan masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari," ujar salah seorang tokoh serangan I Wayan Loka yang hadir mewakili masyarakat Serangan sembari menyampaikan keberatannya pada PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8). Kegiatan yang dihadiri Asisten II Sekretaris Pemerintahan Daerah Kota Denpasar, Lurah Serangan, serta difasilitator oleh Anggota DPR RI Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra awalnya berjalan alot karena PT BTID dianggap  mengekang akses masyarakat juga dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat setempat. "Kami minta perijinan PT BTID agar ditinjau ulang dan ini sudah kesepakatan paruman desa," kata Loka dengan lantang. Setelah menumpahkan uneg-unegnya yang didengar langsung PT BTID ada beberapa poin kesepatan yang bisa ditarik dari pertemuan itu antaranya, - Jalan menuju tempat ibadah tidak boleh ditutup. - Dibuatkan jalan "memintar" bagi warga - Dibuatkan jalan melingkar - Segera dibentuk  tim harmonisasi yang akan memfasilitator kedua belah pihak. Dijelaskan, penutupan pantai 2 dan 3 dengan adanya kesepakatan bersama antara PT BTID dengan masyarakat Serangan bisa terlaksana dan terealisasi tanpa adanya dusta diantara kita. Karena selama ini mungkin ada persepsi yang berbeda tapi intinya bagaimana mensejahterakan masyarakat. "Walaupun awalnya sebagaimana proses penuh dengan kendala seperti miss komunikasi, salah pemahaman ataupun keinginan-keinginan yang sebenarnya itu bukan tujuan utama dari kita bersama. Spirit positif masyarakat kiranya bisa meredam hal-hal negatif masyarakat dengan adanya kesepakatan ini," katanya seraya menambahkan,  tapi dengan syarat diantara kita bisa sejauh mana mengimplementasikan kesepakatan ini bukan hanya berwacana. Sementara itu, AA Bagus Adhi Mahendra  Putra juga menambahkan, sebenarnya ada niatan baik PT BTID membangun pulau Serangan, namun dalam membangun perlu ada kesamaan sikap dan pikiran sehingga pembangunan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau serangan. "Begitu juga bagaimana mewujudkan adat budaya disana, karena Serangan identik dengan pulau yang religius dan memiliki keunika tersendiri," ungkapnya. Penataan pulau Serangan yang terkonsep dan berkesinambungan  perlu diwujudkan sebagai suatu komoditi pariwisata unggulan Kota Denpasar kelak. "Tadi juga kita sudah lihat ada komitmen dari korporasi mewujudkan itu," sebutnya. Jadi menurut Gus Adhi begitu biasa disapa dalam hal ini yang perlu ditekankan adanya komunikasi yang merupakan awal kesuksesan apapun. "Dari pertemuan tadi komunikasi sudah nyambung. Apalagi dipertegas dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya yang juga mengatakan terbentuknya tim harmonisasi akan membahas secara teknis apa saja yang bisa dijadikan solusi sebagai acuan pembangunan Serangan ke depan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.