Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Serangan-BTID Tanda Tangani Kesepakatan

SEPAKAT - Penandatangan kesepakatan antara masyarakat Serangan dengan PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8)

BALI TRIBUNE - Ditutupnya akses ke pantai oleh PT Bali Trurtle Island Development (BTID) rupanya jadi persoalan yang kembali memicu gerahnya masyarakat Serangan. Pasalnya aktivitas masyarakat yang sehari-harinya sebagai nelayan dan akses para wisatawan terganggu akibat ditutupnya akses jalan oleh BTID. "Kami selaku masyarakat Serangan tidak menginginkan adanya pengekangan akses jalan yang digunakan masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari," ujar salah seorang tokoh serangan I Wayan Loka yang hadir mewakili masyarakat Serangan sembari menyampaikan keberatannya pada PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8). Kegiatan yang dihadiri Asisten II Sekretaris Pemerintahan Daerah Kota Denpasar, Lurah Serangan, serta difasilitator oleh Anggota DPR RI Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra awalnya berjalan alot karena PT BTID dianggap  mengekang akses masyarakat juga dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat setempat. "Kami minta perijinan PT BTID agar ditinjau ulang dan ini sudah kesepakatan paruman desa," kata Loka dengan lantang. Setelah menumpahkan uneg-unegnya yang didengar langsung PT BTID ada beberapa poin kesepatan yang bisa ditarik dari pertemuan itu antaranya, - Jalan menuju tempat ibadah tidak boleh ditutup. - Dibuatkan jalan "memintar" bagi warga - Dibuatkan jalan melingkar - Segera dibentuk  tim harmonisasi yang akan memfasilitator kedua belah pihak. Dijelaskan, penutupan pantai 2 dan 3 dengan adanya kesepakatan bersama antara PT BTID dengan masyarakat Serangan bisa terlaksana dan terealisasi tanpa adanya dusta diantara kita. Karena selama ini mungkin ada persepsi yang berbeda tapi intinya bagaimana mensejahterakan masyarakat. "Walaupun awalnya sebagaimana proses penuh dengan kendala seperti miss komunikasi, salah pemahaman ataupun keinginan-keinginan yang sebenarnya itu bukan tujuan utama dari kita bersama. Spirit positif masyarakat kiranya bisa meredam hal-hal negatif masyarakat dengan adanya kesepakatan ini," katanya seraya menambahkan,  tapi dengan syarat diantara kita bisa sejauh mana mengimplementasikan kesepakatan ini bukan hanya berwacana. Sementara itu, AA Bagus Adhi Mahendra  Putra juga menambahkan, sebenarnya ada niatan baik PT BTID membangun pulau Serangan, namun dalam membangun perlu ada kesamaan sikap dan pikiran sehingga pembangunan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau serangan. "Begitu juga bagaimana mewujudkan adat budaya disana, karena Serangan identik dengan pulau yang religius dan memiliki keunika tersendiri," ungkapnya. Penataan pulau Serangan yang terkonsep dan berkesinambungan  perlu diwujudkan sebagai suatu komoditi pariwisata unggulan Kota Denpasar kelak. "Tadi juga kita sudah lihat ada komitmen dari korporasi mewujudkan itu," sebutnya. Jadi menurut Gus Adhi begitu biasa disapa dalam hal ini yang perlu ditekankan adanya komunikasi yang merupakan awal kesuksesan apapun. "Dari pertemuan tadi komunikasi sudah nyambung. Apalagi dipertegas dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya yang juga mengatakan terbentuknya tim harmonisasi akan membahas secara teknis apa saja yang bisa dijadikan solusi sebagai acuan pembangunan Serangan ke depan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.