Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Suana Izinkan Pembangunan Jety Jalan Terus

polemik
DIALOG – Suasana dialog yang digelar di banjar Semaya Desa Suana berlangsung mulus.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi polemik akhirnya pembangunan Resor dan Jety oleh PT Carvendish Resor Bali di Nusa Penida dilanjutkan karena sudah memiliki izin, sesuai dengan hasil rapat seluruh tokoh masyarakat, termasuk warga Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida, yang diadakan di Kantor Camat Nusa Penida dilanjutkan di Balai Desa Banjar Semaya Desa Suana.

Kepastian pembangunan Jety berlanjut oleh PT Carvendish Resor Bali disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Suane Putu Sudarta, Selasa (8/5). Putu Sudarta menyatakan bahwa sesuai dengan dialog yang digelar di Banjar Semaya, intinya yang protes pembangunan Jety sudah menyadari sebagai salah paham terkait pembangunan Jety tersebut. “Semua yang hadir baik dari yang protes maupun dari tokoh masyarakat sendiri  seperti Klian Adat, Klian banjar, Kadus, Perbekel, serta unsur pimpinan Kecamatan seperti Camat, Kepala KKP, Cabang Kejari, Kapolsek, Koramil dan Kasatpol PP serta GM Carvendish Sumba Wirawan  semuanya sepakat dilanjutkan karena sudah mengantongi izin yang resmi,” papar Putu Sudarta.

Sementara itu menengahi kekisruhan ini, keputusan yang sama juga disampaikan oleh Camat Nusa Penida Gusti Ngurah Agung Mahajaya yang juga  memastikan adanya pertemuan untuk membahas masalah kisahnya pembangunan Jetty oleh PT Cavendish Resort Bali, diawali di Kantor Camat Nusa Penida mulai jam 11 sampai sore selesai dilanjutkan ke pertemuan di Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida. Camat Gusti Ngurah Agung Mahajaya memastikan penyetopan pembangunan Jety oleh warga karena ketidaktahuan warga sendiri. “Ya, salah paham dari warga, namun akhirnya sepakat untuk dilanjutkan pembangunan Jety karena sudah ada izin resmi dan lengkap,” terang Mahajaya.

Sebelumnya, tudingan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang yang menjadi polemik di masyarakat  oleh pihak PT Cavendish langsung sudah dibantah oleh General manager  PT Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan. Menurut GM Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan tidak perlu ditanggapi serius dengan menyatakan sudah memiliki izin baik Dirjen Perhubbbla Pusat maupun rekomendasi  dari Gubernur Bali dan dari Bupati Klungkung  termasuk instansi terkait stake holder lainnya. Perizinannya diakui baru turun tahun 2017  dari pengusulan sekitar tahun 2015 silam yang menyebutkan terkait Jety ijinnya dari Jakarta.

Menurutnya, semua perizinan termasuk sosialisasi kepada bendesa adat, klian adat, Kadus dan Perbekel termasuk seluruh jajaran terkait sudah dipenuhi. Malah pihak PT Carvendish sudah mengawali pembangunan resor dan Jety ini dengan melaksanakan sosialisasi yang digelar pada Rabu 13 Mei 2015 jam 17.00 Wita di Balai Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung. Dimana PT Carvendish berniat membangun Resor dan Jety dikawasan tersebut dengan harapan nantinya dapat menguntungkan bagi masyarakatsetempat  khususnya apabila resor dan jety selesai dibangun.

Anehnya Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan ikut memberikan penjelasan yang memantik persoalan bias. Dirinya mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan pihak Provinsi Bali dikatakan  sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan, sebut Karyawan saat polemik itu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.