Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Taat, PPKM Darurat Patut Ditinjau

Bali Tribune/ Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar  - Warga masyarakat Gianyar dan Bali umumnya sejatinya sangat taat dengan imbauan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 memapar Pulau Dewata. Namun, saat pemerintah pusat memasukkan Bali dalam pemberlakuan PPKM Darurat, justru menimbulkan kepanikan lantaran aktivitas ekonomi di Bali tidak serta merta dapat dibatasi dengan sekat essensial atau batasan lainnya. Yang terpenting justru keidipslipan menjlani prokes, dan untuk itu Bali adalah contohnya.
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (14/7/2021). Dari data yang dipaparkannya, angka pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar sejatinya  bisa ditekan. Dimana per April 2021, dari 79 bed pasien Covid-19 di RSUD Sanjiwani, jumlah pasien hanya sebanyak 9 pasien Covid-19, dan empat pasien suspect. Sementara pada awal Juli 2021, meski mengalami kenaikan, tetapi jumlah masih bisa dikontrol, yakni sebanyak 16 kasus. “Anka ini sajatinya tidak signifikan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Pulaua Jawa. Kami melihat justru pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, dan Bali pada umumnya yang berimbas pada penutupan usaha dan penyekatan aktivitas masyarakat, menimbulkan kepanikan dan situasi pun semakin sulit,” ungkapnya lagi.
 
Dari data dan kondisi imperis di lapangan, sebut Ngakan Putra, secara nyata menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Gianyar dalam menjalankan prokes patut diacungkan jempol. Belum lagi, target vaksinasi Gianyar yang hanya 70 persen untuk membentuk herd immunity, realisasinya sudah mendekati 80 persen. “Seyogyanya aktivitas masyarakat Gianyar tidak perlu dikontrol sangat ketat seperti saat ini. semua aktivitas ekonomi saling bertauatan, jadi tidak serta merta dibatasi dengan esensinya,” terangnya.
 
Kenyataan di masyarakat sekarang, warung atau usaha masyarakat  yang dinilai esensi dibatasi jam bukanya sempai pukul 20.00 Wita.   Sementara usaha non essensial tidak boleh beroperasi, justru membuat  roda ekonomi tidak berjalan karean timpang. Kondisi ini justru dikhawatirkan akan menjadi bumerang dalam memerangi pandemi. Sebab dengan dibatasinya aktivitas perekonomian, menyebabkan pikiran masyarakat menjadi sakit. "Warung dan usaha essensi seperti warung makan  tidak boleh buka lebih dari jam 8 malam. Kenyataan,  banyak yang baru buka dari jam 4 sore. Waktunya terbatas, daya beli masyarakat menurun, ya kacau jadinya. Kondisi ini ini adalah  aspirasi yang kami serap dan patut kami sampaikan. Setidaknya untuk wilayah Gianyar maupuan bali penerapan PPKM darurat ini ditinjau lagi," harapnya.
 
Politisi asal Sampiang, Gianyar ini melihat dilematisnya pemerintah daerah dalam suasan ini. Lantaran kebijakan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten pun arus menjalankannya. Meski diyakini berat bagi  pimpinan di daerah, PPKM ini terpaksa dilaksanakan. Namun, demikian, pemerintah pusat diharapkan pula memperhatikan situai di masing-masing daerah. “Bukan tidak mungkin lagi, PPKM ini akan menjadikan  masyarakat  pelan-pelan kita mati,” tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.