Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Taat, PPKM Darurat Patut Ditinjau

Bali Tribune/ Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar  - Warga masyarakat Gianyar dan Bali umumnya sejatinya sangat taat dengan imbauan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 memapar Pulau Dewata. Namun, saat pemerintah pusat memasukkan Bali dalam pemberlakuan PPKM Darurat, justru menimbulkan kepanikan lantaran aktivitas ekonomi di Bali tidak serta merta dapat dibatasi dengan sekat essensial atau batasan lainnya. Yang terpenting justru keidipslipan menjlani prokes, dan untuk itu Bali adalah contohnya.
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (14/7/2021). Dari data yang dipaparkannya, angka pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar sejatinya  bisa ditekan. Dimana per April 2021, dari 79 bed pasien Covid-19 di RSUD Sanjiwani, jumlah pasien hanya sebanyak 9 pasien Covid-19, dan empat pasien suspect. Sementara pada awal Juli 2021, meski mengalami kenaikan, tetapi jumlah masih bisa dikontrol, yakni sebanyak 16 kasus. “Anka ini sajatinya tidak signifikan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Pulaua Jawa. Kami melihat justru pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, dan Bali pada umumnya yang berimbas pada penutupan usaha dan penyekatan aktivitas masyarakat, menimbulkan kepanikan dan situasi pun semakin sulit,” ungkapnya lagi.
 
Dari data dan kondisi imperis di lapangan, sebut Ngakan Putra, secara nyata menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Gianyar dalam menjalankan prokes patut diacungkan jempol. Belum lagi, target vaksinasi Gianyar yang hanya 70 persen untuk membentuk herd immunity, realisasinya sudah mendekati 80 persen. “Seyogyanya aktivitas masyarakat Gianyar tidak perlu dikontrol sangat ketat seperti saat ini. semua aktivitas ekonomi saling bertauatan, jadi tidak serta merta dibatasi dengan esensinya,” terangnya.
 
Kenyataan di masyarakat sekarang, warung atau usaha masyarakat  yang dinilai esensi dibatasi jam bukanya sempai pukul 20.00 Wita.   Sementara usaha non essensial tidak boleh beroperasi, justru membuat  roda ekonomi tidak berjalan karean timpang. Kondisi ini justru dikhawatirkan akan menjadi bumerang dalam memerangi pandemi. Sebab dengan dibatasinya aktivitas perekonomian, menyebabkan pikiran masyarakat menjadi sakit. "Warung dan usaha essensi seperti warung makan  tidak boleh buka lebih dari jam 8 malam. Kenyataan,  banyak yang baru buka dari jam 4 sore. Waktunya terbatas, daya beli masyarakat menurun, ya kacau jadinya. Kondisi ini ini adalah  aspirasi yang kami serap dan patut kami sampaikan. Setidaknya untuk wilayah Gianyar maupuan bali penerapan PPKM darurat ini ditinjau lagi," harapnya.
 
Politisi asal Sampiang, Gianyar ini melihat dilematisnya pemerintah daerah dalam suasan ini. Lantaran kebijakan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten pun arus menjalankannya. Meski diyakini berat bagi  pimpinan di daerah, PPKM ini terpaksa dilaksanakan. Namun, demikian, pemerintah pusat diharapkan pula memperhatikan situai di masing-masing daerah. “Bukan tidak mungkin lagi, PPKM ini akan menjadikan  masyarakat  pelan-pelan kita mati,” tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.