Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mat Sahri, Tersangka Korupsi, Menang Telak Pilkel

Bali Tribune/ DIKAWAL – Mat Sahri dikawal petugas Kepolisian dan Kejaksaan saat memberikan hak suaranya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kejutan tersaji usai pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) yang digelar serentak, Kamis (31/10) di Buleleng. Salah satu calon kepala desa yang tersangkut kasus hukum menang telak dari pesaingnya. Bahkan, calon kades yang sebelumnya diduga menilep tanah bersertifikat ganda, juga menang meyakinkan.
 
Salah satunya yakni Muhammad Ashari, kepala desa non aktif Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Kendati masih mendekam di balik jeruji besi, pria yang akrab disapa Mat Sahri ini menang telak atas dua pesaingnya yakni Irwan dan H Muhajir. Mat Sahri calon nomor urut 3 yang diduga terlibat kasus korupsi dana tukar guling kantor desa setempat, memperoleh sebanyak 1.187 suara. Angka ini unggul jauh dari calon urut nomor 1, Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2 Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Dengan dikawal petugas dari Kejaksaan dan Kepolisian, Mat Sahri ikut memberikan hak suaranya di TPS 07 Banjar Dinas Celukan Bawang sekitar pukul 07.00 Wita, Kamis (31/10).
 
Mat Sahri diberikan izin mengikuti kegiatan kampanye termasuk juga menggunakan hak pilihnya, berdasarkan surat penetapan Nomor 15 Pid Sus-TPK/2019/PN Dps pada 22 Oktober.
 
 Memberikan izin atas nama terdakwa Muhammad Ashari untuk mengikuti kegiatan pemilihan perbekel Desa Celukan Bawang Periode 2019-2025 pada (25,26 dan 30) Oktober 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, demikian bunyi surat izin tersebut.
 
Sedangkan calon incumben dari Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan I Ketut Kusuma Ardana, menang telak dari 4 pesaing lainnya dengan memperoleh 2.539 suara. Padahal Kusuma Ardana diduga telah menilep tanah melalui penerbitan sertifikat ganda atas tanah milik Pemprov Bali. Pesaing terdekatnya calon nomor urut 3 Made Sumawijana meraih 1.428 suara. Sedang tiga calon lainnya yakni I Dewa Nyoman Supalan meraih 116 suara, Gede Selamat mendapat 775 suara dan calon nomor urut 5 Nengah Radia memperoleh 666 suara.
 
Atas terpilihnya Mat Sahri, Ketua Panitia Pilkel Celukan Bawang Surahman membenarkan kemenangan terdakwa kasus korupsi tukar guling lahan kantor desa itu. "Muhammad Ashari menang di 4 TPS yakni TPS 1, 2, 6 dan TPS 7," ungkapnya.
 
Kepala DPMD Buleleng I Made Subur yang dikonfirmasi usai kemenangan Mat Sahri mengatakan, pada saatnya nanti yang bersangkutan tetap dilantik. Namun usai dilantik akan diberhentikan sembari menunggu putusan tetap (inkrach) dari pengadilan.
 
"Selanjutnya nantinya putusan berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, maka secara aturan akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan mufakat atas tokoh-tokoh yang diambil dari berbagai kalangan di masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya," tandas Subur. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.