Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Eksekusi Bola Mati

Bali United
Widodo Cahyono Putro

BALI TRIBUNE - Para punggawa Bali United diasah melakukan tendangan bebas bola mati dari luar kotak penalti, Kamis (5/4) di Lapangan Tri Sakti, Legian. Latihan tendangan bebas ini diberikan pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro, lantaran saat dua laga terakhir banyak pemainnya gagal “menyelesaikan” dengan baik.

“Kami akan menjamu Perseru Serui pada hari Sabtu (7/4) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar dalam lanjutan Liga 1, saya tidak ingin kesalahan-kesalahan saat eksekusi bola mati seperti pada dua laga sebelumnya terulang,” ujar Widodo Cahyono Putro, ditemui kemarin.

Mantan striker timnas ini menambahkan, dalam rekaman pertandingan Bali United di dua laga terakhir, ternyata banyak peluang tercipta menciptakan gol dari tendangan bola mati. Namun dari sekian peluang, lanjut Widodo, hanya sedikit terjadi gol.

"Kami sudah lihat video pertandingan kemarin saat lawan PSIS Semarang. Kami melihat banyak peluang yang tercipta tapi penyelesaian akhir yang kurang maksimal. Maka dari itu, dalam latihan tadi (kemarin,red) kami sudah berusaha membenahi kekurangan tersebut," ujar Coach Widodo.

Coach Widodo juga mengatakan jika para pemainnya sudah memberikan yang terbaik pada sesi latihan kemarin, dan berharap bisa fokus mencuri poin saat melawan Perseru Serui.

"Tim ini (Bali United,red) sebenarnya sudah dalam jalur yang benar. Tinggal bagaimana kami menunggu gol saja. Maka dari itu latihan hari ini kami fokus dalam hal penyelesaian akhir," imbuh Coach Widodo.

Dalam sesi latihan pagi tadi tidak nampak Milos Krkotic yang sedang berada di Singapura untuk mengurus administrasi untuk tinggal sementara di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.