Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mati Mesin saat Berlayar Seorang Pesiunan Meninggal di Deck Kapal

KMP Trisakti Elfina
KMP Trisakti Elfina saat mengalami kerusakan mesin di tengah perairan Selat Bali, Selasa sore.

BALI TRIBUNE - Musibah laut kembali terjadi di perairan Selat Bali pada Selasa (11/7) sore. Kali ini salah satu kapal motor penumpang (KMP) yang melayani penyeberangan Jawa-Bali, KMP Trisakti Elfina mengalami kerusakan mesin saat berlayar. Akibatnya, kapal milik PT Trisakti Lautan Emas ini sempat mengapung beberapa jam dan membuat seluruh penumpang mengalami kepanikan, yang kemudian dilakukan evakuasi.

Syahbandar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, I Made Astika dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa (11/7) membenarkan adanya kejadian salah satu KMP yang melayani jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mengalami kerusakan mesin di tengah laut. Saat itu sekira pukul 14.27 Wita KMP Trisakti Elfina baru saja bertolak dari Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan akan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kapal yang dinahkodai Winda Refandi tersebut saat kejadian mengangkut 1 unit truk tronton, 1 unit truk doble, 1 unit truk engkel, 4 unit kendaraan pribadi (roda empat) dan 11 orang penumpang. Sempat berlayar selama sepuluh menit hingga sampai di dekat lampu merah suar di sebelah barat Pura Segara, Gilimanuk atau sekitar 300 meter dari dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 14.30 Wita tiba-tiba mesin kapal mati karena mengalami kerusakan.

Kapal akhirnya mengapung beberapa jam dengan posisi kapal tetap seperti semula. Untuk mengurangi risiko, kemudian penmpang kapal dievakuasi oleh Polair, Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) atau syahbandar dan instansi terkait lainya kembali ke Pelabuhan Gilimanuk. Evakuasi terhadap penumpang KMP Trisakti Elfina dilakukan dengan menggunakan kapal lainnya yang merupakan KMP milik perusahaan pelayaran tersebut. Penumpang dievakuasi menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang sedangkan terhadap kapal tersebut menurutnya akan dievakuasi dengan ditarik oleh kapal lain. Setelah kapal berhasil ditarik akan dilakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin yang rusak.

Sementara Selasa pagi sekira pukul 04.00 Wita, salah seorang penumpang kapal KMP Mutis yang sedang berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tiba-tiba terjatuh dari deck kapal. Dari informasi yang diperoleh di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang diketahui penumpang tersebut bernama I Dewa Gede Sumantra (70) dari Jalan Raya Ubud, Lingkungan Ubud Klod, Kabupaten Gianyar.

Purnawirawan TNI yang saat itu sedang melakukan perjalanan Tirta Yatra meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita dalam perjalanan saat dilarikan menuju Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Saat itu ia bersama peserta Tirta Yatra dari Peguyuban Ubud, Kabupaten Ginyar melakukan perjalanan menggunakan bus Merpati Transport DK 9179 FB yang dikemudikan I Gede Putrawan (39) dari Mengwi, Kabupaten Badung.

Korban diketahui telah empat hari melakukan perjalan darat yakni berangkat pada Sabtu (9/7) dengan tujuan Pura Bale Kambang, Banyuwangi, Gunung Giri Arjuna, Malang dan Pura Lumajang di Kabupaten Lumajang.

Ketua Rombongan Tirta Yatra saat dihubungi lewat polselnya mengatakan sebelumnya sempat duduk di kursi dek kapal. Saat bangun dari tempat duduknya untuk membeli minuman di kantin kapal, tiba-tiba almarhum terjatuh saat kapal berada dipertengahan laut.

Awak kapal KMP Mutis yang akan sandar di Pelabuhan Gilimanuk yang melihat kondisi tersebut sempat memberikan pertolongan dengan bantuan oksigen. Namun ia mengaku tidak tahu pasti kronologis kejadiannya karena duduknya terpisah namun dari keterangan keluarganya, almarhum memang memiliki keluhan sesak. Namun dalam perjalanan almarhum dalam kondisi sehat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka.

Dokter Jaga di Puskesmas II Melaya di Gilimanuk, dr. Lely menerangkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis dikatakannya tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan pada bagian tubuh korban. Jenasah kini sudah disemayamkan dirumah duka.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.