Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mati Mesin saat Berlayar Seorang Pesiunan Meninggal di Deck Kapal

KMP Trisakti Elfina
KMP Trisakti Elfina saat mengalami kerusakan mesin di tengah perairan Selat Bali, Selasa sore.

BALI TRIBUNE - Musibah laut kembali terjadi di perairan Selat Bali pada Selasa (11/7) sore. Kali ini salah satu kapal motor penumpang (KMP) yang melayani penyeberangan Jawa-Bali, KMP Trisakti Elfina mengalami kerusakan mesin saat berlayar. Akibatnya, kapal milik PT Trisakti Lautan Emas ini sempat mengapung beberapa jam dan membuat seluruh penumpang mengalami kepanikan, yang kemudian dilakukan evakuasi.

Syahbandar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, I Made Astika dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa (11/7) membenarkan adanya kejadian salah satu KMP yang melayani jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mengalami kerusakan mesin di tengah laut. Saat itu sekira pukul 14.27 Wita KMP Trisakti Elfina baru saja bertolak dari Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan akan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kapal yang dinahkodai Winda Refandi tersebut saat kejadian mengangkut 1 unit truk tronton, 1 unit truk doble, 1 unit truk engkel, 4 unit kendaraan pribadi (roda empat) dan 11 orang penumpang. Sempat berlayar selama sepuluh menit hingga sampai di dekat lampu merah suar di sebelah barat Pura Segara, Gilimanuk atau sekitar 300 meter dari dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 14.30 Wita tiba-tiba mesin kapal mati karena mengalami kerusakan.

Kapal akhirnya mengapung beberapa jam dengan posisi kapal tetap seperti semula. Untuk mengurangi risiko, kemudian penmpang kapal dievakuasi oleh Polair, Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) atau syahbandar dan instansi terkait lainya kembali ke Pelabuhan Gilimanuk. Evakuasi terhadap penumpang KMP Trisakti Elfina dilakukan dengan menggunakan kapal lainnya yang merupakan KMP milik perusahaan pelayaran tersebut. Penumpang dievakuasi menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang sedangkan terhadap kapal tersebut menurutnya akan dievakuasi dengan ditarik oleh kapal lain. Setelah kapal berhasil ditarik akan dilakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin yang rusak.

Sementara Selasa pagi sekira pukul 04.00 Wita, salah seorang penumpang kapal KMP Mutis yang sedang berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tiba-tiba terjatuh dari deck kapal. Dari informasi yang diperoleh di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang diketahui penumpang tersebut bernama I Dewa Gede Sumantra (70) dari Jalan Raya Ubud, Lingkungan Ubud Klod, Kabupaten Gianyar.

Purnawirawan TNI yang saat itu sedang melakukan perjalanan Tirta Yatra meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita dalam perjalanan saat dilarikan menuju Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Saat itu ia bersama peserta Tirta Yatra dari Peguyuban Ubud, Kabupaten Ginyar melakukan perjalanan menggunakan bus Merpati Transport DK 9179 FB yang dikemudikan I Gede Putrawan (39) dari Mengwi, Kabupaten Badung.

Korban diketahui telah empat hari melakukan perjalan darat yakni berangkat pada Sabtu (9/7) dengan tujuan Pura Bale Kambang, Banyuwangi, Gunung Giri Arjuna, Malang dan Pura Lumajang di Kabupaten Lumajang.

Ketua Rombongan Tirta Yatra saat dihubungi lewat polselnya mengatakan sebelumnya sempat duduk di kursi dek kapal. Saat bangun dari tempat duduknya untuk membeli minuman di kantin kapal, tiba-tiba almarhum terjatuh saat kapal berada dipertengahan laut.

Awak kapal KMP Mutis yang akan sandar di Pelabuhan Gilimanuk yang melihat kondisi tersebut sempat memberikan pertolongan dengan bantuan oksigen. Namun ia mengaku tidak tahu pasti kronologis kejadiannya karena duduknya terpisah namun dari keterangan keluarganya, almarhum memang memiliki keluhan sesak. Namun dalam perjalanan almarhum dalam kondisi sehat. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka.

Dokter Jaga di Puskesmas II Melaya di Gilimanuk, dr. Lely menerangkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis dikatakannya tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan pada bagian tubuh korban. Jenasah kini sudah disemayamkan dirumah duka.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.