Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Menikah, Malah Masuk Penjara

bukti
TANGKAP - Kompol I Gede Sumena dan Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti yang diamankan petugas.

BALI TRIBUNE - Rencana Eko Setiawan alias Indra (29) mengakhiri masa dudanya tahun ini, berakhir tragis. Duda asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap polisi dan harus mendekam di penjara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Aksi pencurian itu diduga untuk mencari modal guna mempersunting kekasihnya.

Dalam aksinya membobol rumah kontrakan Imelda Kusumaningrum (36) di Jalan Gunung Karang II Gang I Nomor 1 Denpasar Barat (Denbar),  Rabu (27/9) silam ia dibantu rekannya Erwan alias Irwan yang saat ini masih buron.

Kedua tersangka masuk rumah melalui atap dengan cara membuka genteng kamar mandi. Mereka naik atap pada subuh dan sempat mengendap selama dua jam di kamar mandi menunggu penghuni rumah berangkat kerja sekitar pukul 07.00 Wita.

"Sebelum mencuri, mereka sudah seminggu mengintai aktivitas penghuni rumah, jam berapa ada di rumah dan jam berapa keluar rumah. Karena tersangka tinggalnya tidak jauh dari rumah kontrakan korban,” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Kedua tersangka menggasak harta korban yang nilainya mencapai Rp100 juta. Barang-barang milik wanita asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini yang diambil, seperti perhiasan kalung, cincin, giwang, anting-anting, gelang,  empat jam tangan,  empat handphone, sebuah kamera serta barang lainnya.

Selain itu, tersangka juga membawa empat lembar uang 100 peso Filipina, satu lembar uang ringgit serta  dua lembar uang 10 yuan. “Pada saat korban pulang kerja, korban kaget melihat kondisi rumah acak-acakan dan setelah dicek, hilang sejumlah barang dan uang. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa barang-barang hasil kejahatan itu dijual di kawasan Sesetan.

Setelah mengamankan harta korban yang dijual seharga Rp4 juta, polisi menangkap tersangka Eko di kosnya di Jalan Raya Sesetan, Sabtu (7/10) pukul 15.15 Wita. “Setelah mencuri, untuk menghilangkan jejak tersangka pindah kos ke wilayah Sesetan. Awalnya, dia mengelak melakukan pencurian tapi terus kita interogasi sampai akhirnya mengakui perbuatannya,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian itu untuk biaya sehari-hari. Selain itu, pria  yang bekerja di proyek Jalan Mandala Wangi  Denpasar Selatan ini sedang mencari biaya untuk menikah. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dan hanya di satu TKP ini saja bersama temannya yang masih buron. Tetapi masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.