Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Minta Upah Malah Merampok

Bali Tribune/ Dua pelaku perampokan yang dimankan aparat kepolisian
balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pemuda, Irgan Nusa Iswara (26) dan Muhamad Zainul Alim (21) menjadi korban perampokan di Jalan Tunjung Tutur Gang Suli, Denpasar Utara, Kamis (21/11) dinihari. Pelaku melakukan penganiayaan kemudian membawa kabur dua buah handphone.
 
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.  Pelakunya Andrik Purnomo alias Andi (30) dan Adi Sugiarto alias Gondrong (26) akhirnya ditangkap di lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (23/11) pukul 03.00 Wita saat hendak kabur keluar Bali.  
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pada Rabu (20/11) pukul 22.00 Wita Adi berangkat dari kosnya di  Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 5158 RF. “Dia menuju kos Andi di Jalan Bedahulu nomor 9 Denpasar kemudian keduanya pesta miras,” jelasnya kemarin. 
 
Selanjutnya Kamis (21/11) pukul 02.00 Wita, kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu berangkat menuju rumah mandor Pak Muji  di Jalan Tunjung Tutur Gang Suli, Denpasar Utara untuk mengambil upah kerja. Sampai TKP, mereka menggedor-gedor pintu kos di lantai dua tapi yang keluar kamar adalah Irgan Nusa Iswara dan Muh Zainul Alim. “Pelaku menanyakan keberadaan Pak Muji tapi korban tidak menjawab. Kemudian, kedua korban dibawa turun dan ditanya lagi bekeradaan Pak Muji dan tetap tidak menjawab,” ungkapnya.
 
Lantaran kesal ditambah pengaruh miras, pelaku memukul serta menendang korban. Selanjutnya, mereka dibawa ke kamarnya dan kembali dianiaya menggunakan sapu ijuk hingga mengakibatkan lebam di wajah. Selain itu, mereka juga diacam dengan pisau dapur. “Setelah melakukan penganiayaan, handphone kedua korban dibawa kabur. Dalam perjalanan, Adi membuang pisau di Jalan Kerta Negara Peguyangan, Denpasar Utara,” urainya. 
 
Sementara,l dari penangkapan Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor  bernomor polisi P 5158 RF. 
wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.