Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Minta Upah Malah Merampok

Bali Tribune/ Dua pelaku perampokan yang dimankan aparat kepolisian
balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pemuda, Irgan Nusa Iswara (26) dan Muhamad Zainul Alim (21) menjadi korban perampokan di Jalan Tunjung Tutur Gang Suli, Denpasar Utara, Kamis (21/11) dinihari. Pelaku melakukan penganiayaan kemudian membawa kabur dua buah handphone.
 
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.  Pelakunya Andrik Purnomo alias Andi (30) dan Adi Sugiarto alias Gondrong (26) akhirnya ditangkap di lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (23/11) pukul 03.00 Wita saat hendak kabur keluar Bali.  
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pada Rabu (20/11) pukul 22.00 Wita Adi berangkat dari kosnya di  Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 5158 RF. “Dia menuju kos Andi di Jalan Bedahulu nomor 9 Denpasar kemudian keduanya pesta miras,” jelasnya kemarin. 
 
Selanjutnya Kamis (21/11) pukul 02.00 Wita, kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu berangkat menuju rumah mandor Pak Muji  di Jalan Tunjung Tutur Gang Suli, Denpasar Utara untuk mengambil upah kerja. Sampai TKP, mereka menggedor-gedor pintu kos di lantai dua tapi yang keluar kamar adalah Irgan Nusa Iswara dan Muh Zainul Alim. “Pelaku menanyakan keberadaan Pak Muji tapi korban tidak menjawab. Kemudian, kedua korban dibawa turun dan ditanya lagi bekeradaan Pak Muji dan tetap tidak menjawab,” ungkapnya.
 
Lantaran kesal ditambah pengaruh miras, pelaku memukul serta menendang korban. Selanjutnya, mereka dibawa ke kamarnya dan kembali dianiaya menggunakan sapu ijuk hingga mengakibatkan lebam di wajah. Selain itu, mereka juga diacam dengan pisau dapur. “Setelah melakukan penganiayaan, handphone kedua korban dibawa kabur. Dalam perjalanan, Adi membuang pisau di Jalan Kerta Negara Peguyangan, Denpasar Utara,” urainya. 
 
Sementara,l dari penangkapan Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor  bernomor polisi P 5158 RF. 
wartawan
Redaksi
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.