Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Pulang Kampung, Curi HP Teman Sekamar

Pelaku curi HP saat di rilis di Polsek Kuta

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda bernama Zainudin (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Kuta di Terminal Ubung, Denpasar Barat, Rabu (18/7) pagi. Pemuda asal Gondosuli, Kecamatan Pukuniran, Probolinggo, Jawa Timur ini mencuri handphone milik rekan sekamarnya yang tinggal disebuah mes di Jalan Kubu Anyar, Gang Harley Davisin, Nomor 20, Kuta, Badung. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone jenis damsung note 5 warna gold. Kapolsek Kuta AKP Teuku  Ricki, Sik didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH menerangkan, penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari korban Jordan Wijasa (19) via telepon yang mengaku bahwa di mes tempat tinggalnya telah terjadi aksi pencurian handphone. Dugaan kuat, pelaku pencurian adalah rekan sekamarnya bernama Zainudin. Atas laporan itu, tim opsnal Polsek Kuta dibawa pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA mendalami keterangan pelapor prihal keberadaan dari terduga. “Karena saat itu pelaku sudah kabur. Karena ditakutkan akan keluar Bali, tim langsung bergerak dan mengorek informasi diseputaran lokasi kejadian,” ungkapnya kemarin sore. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, bahwa pelaku sudah meminta ijin kepada bosnya untuk libur ke kampung halamannya Gondosuli, Kecamatan Pukuniran, Probolinggo, Jawa Timur. Berkat informasi itulah, tim berkoordinasi dengan petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat untuk melakukan penyanggongan di seputaran Terminal Ubung. “Informasi yang didapat, bahwa pelaku ini hendak menumpang Bus di Terminal. Makanya kita cepat tindaklanjuti dengan berkoordinasi untuk memeriksa terduga pelaku diseputaran Terminal itu,” terangnya. Penyanggongan yang dilakukan oleh tim di terminal itu tidak sia-sia. Dimana, pelaku yang hendak menumpang salah satu bus antar Provinsi langsung diamankan petugas. Pun dilakukan pengeledahan terhadap barang bawaannya. “Hasil pengeledahan ditemukan satu HP hasil curian dan jam tangan. Pelaku ini mengakui perbuatannya karena ingin memiliki HP, apalagi saat itu HP tidak dalam pengawasan rekannya. Karena mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek untuk penyelidikan mendalam,” paparnya. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa HP tersebut diambilnya diatas rak meja TV pada Jumat (18/7) pukul 06.30 Wita. Kemudian, ia langsung kabur ke Terminal. Untungnya, petugas bergerak cepat dan menangkapnya sekitar pukul 10.00 Wita. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. “Pelaku mengaku baru melakukan aksinya karena ingin memiliki HP,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.