Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

Bali Tribune/MAXstream kembali merilis konten orisinal berjudul Cerita Dokter Cinta mulai 3 Oktober 2019, hanya melalui aplikasi MAXstream dari Telkomsel.

balitribune.co.id | Jakarta - MAXstream kembali merilis konten orisinal yang dikemas dalam bentuk serial bergenre komedi romantis dengan judul Cerita Dokter Cinta. Serial yang terdiri dari sepuluh episode tersebut sudah dapat dinikmati mulai hari ini, 3 Oktober 2019, hanya melalui aplikasi MAXstream dari Telkomsel.

Head of Digital Lifestyle Telkomsel Crispin P. Tristram mengungkapkan, “Serial ‘Cerita Dokter Cinta’ kami hadirkan untuk memuaskan tingginya minat pelanggan konten bergenre komedi romantis.  Genre ini sendiri kini menempati peringkat kedua sebagai konten yang paling banyak ditonton di MAXstream. Dalam mengembangkan MAXstream sebagai layanan portal video lengkap dan berkualitas, kami selalu menyesuaikan dengan kebutuhan dan minat pelanggan, sesuai dengan semangat transformasi Telkomsel sebagai digital telco company yang fokus menyajikan layanan yang customer-centric.”

Keseriusan Telkomsel dalam mengembangkan konten MAXstream Original yang berkualitas juga terlihat dari keterlibatan Direktur Marketing Telkomsel, Rachel Goh dan Head of Digital Lifestyle Telkomsel, Crispin P. Tristram dalam produksi Cerita Dokter Cinta. Keduanya masing-masing berperan sebagai Executive Producer dan Co-Executive Producer dalam serial tersebut.

Dalam produksi serial Cerita Dokter Cinta, Telkomsel dan MAXstream juga bekerja sama dengan CEO salah satu label musik Indonesia, Trinity Optima Production, Yonathan Nugroho yang bertindak sebagai Executive Produser. Cerita Dokter Cinta menjadi semakin lengkap dengan lagu Pesan Cinta dan Tanpa Bahasa dari Afgan.

Cerita Dokter Cinta menceritakan tentang sosok Ryan, dokter residen di sebuah rumah sakit swasta yang akan menjadi dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Karakter tersebut memiliki cerita cinta yang tragis di masa lalunya, namun tidak pernah diutarakan walau masih membekas di hati dan pikirannya.

Sementara itu, terdapat dokter residen lainnya bernama Lana yang menaruh perasaan pada Ryan, namun tak pernah berani menunjukkannya karena sikap Ryan yang tertutup. Konflik di dalam Cerita Dokter Cinta semakin menarik karena permasalahan percintaan tidak hanya merundung Ryan dan Lana, namun juga menimpa para koas yang bertugas untuk Ryan, yaitu Tiara, Jarwo, Acho, Annisa, dan Leon.

Cerita Dokter Cinta merupakan hasil karya Sutradara Yoichi Adityo Hutomo, Doni Mamahit, dan Ichwan Persada. Sedangkan para aktor dan aktris yang membintangi Cerita Dokter Cinta di antaranya adalah Deva Mahenra (Ryan), Prilly Latuconsina (Tiara), Kemal Palevi (Jarwo), Muhadkly Acho (Acho), Zee Zee Shahab (Annisa), dan Fero Walandouw (Leon). Lalu, serial komedi romantis tersebut turut memperkenalkan Indah Kusuma yang akan berperan sebagai Lana.

Kehadiran serial Dokter Cinta semakin memperkaya konten yang dimiliki oleh MAXstream Original. Sebelumnya, MAXstream Original telah menghadirkan serial dengan genre horor berjudul Nawangsih karya Melly Goeslaw. Selain itu, masih ada Brata dengan cerita penuh aksi di dalamnya, Critical Eleven yang mengangkat kisah drama, dan Pulang Pulang Ganteng yang bergenre komedi.

“Layanan berbasis video streaming semakin  menjadi favorit bagi pelanggan penikmat platform gaya hidup digital. Untuk itu, Telkomsel berkomitmen menghadirkan pengalaman lebih bagi pelanggan untuk layanan gaya hidup digital yang lengkap, mulai dari kemudahan akses dengan menghadirkan platform aplikasi seperti MAXstream, kolaborasi dengan para pegiat industri film dan musik melalui konten original berkualitas, hingga memastikan kenyamanan akses menikmati layanan video streaming selalu terjaga melalui keunggulan jaringan berteknologi terdepan 4G LTE Telkomsel yang hadir hingga penjuru negeri,” tutup Crispin.

 

 

wartawan
Redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.