Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day, Pekerja di Denpasar Gelar Unjuk Rasa

MAY DAY - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan melakukan aksi simpatik saat Hari Buruh Dunia, di Jakarta, Minggu (01/05/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah melaksanakan kebijakan dengan standar HAM bagi buruh perempuan dan segera meratifikasi konvensi PBB No. 183 tahun 2000.(mtv)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan pekerja di Denpasar menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Buruh (May Day) untuk menuntut kesejahteraan buruh. “Kami minta hapuskan sistem kerja kontrak dan menolak upah murah,” kata koordinator aksi, I Dewa Made Rai Budi Darsana, ditemui di lokasi aksi, kawasan Bajra Sandhi Renon, Minggu (01/05/2016) .

Aksi unjuk rasa yang digelar para pekerja yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Bali Bersatu itu juga menuntut penerapan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten, menghapus sistem alih daya (outsourcing) dan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak. Menurut Darsana, pola pengupahan di Bali belum memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, upah buruh di sektor tertentu dikenakan rata sehingga merugikan pekerja dan pengusaha kecil dari sektor tertentu. Pihaknya mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 direvisi karena hanya menetapkan dua indikator penetapan upah minimum yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kembalikan lagi fungsi serikat pekerja dalam penentuan nilai komponen kebutuhan hidup layak,” ucapnya. Selain itu, ia juga mengkritisi peraturan outsourcing karena bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Buruh rentan menjadi korban dengan diterapkannya aturan ini,” ujar Darsana.

Tidak hanya itu, penerapan sistem kontrak juga banyak menimbulkan kerugian di kalangan pekerja. Pasalnya, sistem yang digunakan putus nyambung yang saat kontrak habis, perusahaan tidak mau mengubah status menjadi pekerja tetap. Data dari LBH Bali tahun 2015, lanjut dia, ada sekitar 300 pekerja yang di-PHK dengan gaji terakhir dibayar baru 80 persen.

Unjuk rasa berlangsung dengan penjagaan dari ratusan aparat kepolisian baik berseragam maupun berpakaian sipil.. Sebelum dilakukan orasi di sekitar gerbang timur Bajra Sandhi, peserta aksi melakukan long march mengelilingi kawasan Lapangan Renon dengan membawa sejumlah spanduk diiringi tetabuhan dari gong tradisional Bali atau baleganjur.ant

wartawan
redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.