Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day, Pekerja di Denpasar Gelar Unjuk Rasa

MAY DAY - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan melakukan aksi simpatik saat Hari Buruh Dunia, di Jakarta, Minggu (01/05/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah melaksanakan kebijakan dengan standar HAM bagi buruh perempuan dan segera meratifikasi konvensi PBB No. 183 tahun 2000.(mtv)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan pekerja di Denpasar menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Buruh (May Day) untuk menuntut kesejahteraan buruh. “Kami minta hapuskan sistem kerja kontrak dan menolak upah murah,” kata koordinator aksi, I Dewa Made Rai Budi Darsana, ditemui di lokasi aksi, kawasan Bajra Sandhi Renon, Minggu (01/05/2016) .

Aksi unjuk rasa yang digelar para pekerja yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Bali Bersatu itu juga menuntut penerapan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten, menghapus sistem alih daya (outsourcing) dan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak. Menurut Darsana, pola pengupahan di Bali belum memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, upah buruh di sektor tertentu dikenakan rata sehingga merugikan pekerja dan pengusaha kecil dari sektor tertentu. Pihaknya mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 direvisi karena hanya menetapkan dua indikator penetapan upah minimum yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kembalikan lagi fungsi serikat pekerja dalam penentuan nilai komponen kebutuhan hidup layak,” ucapnya. Selain itu, ia juga mengkritisi peraturan outsourcing karena bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Buruh rentan menjadi korban dengan diterapkannya aturan ini,” ujar Darsana.

Tidak hanya itu, penerapan sistem kontrak juga banyak menimbulkan kerugian di kalangan pekerja. Pasalnya, sistem yang digunakan putus nyambung yang saat kontrak habis, perusahaan tidak mau mengubah status menjadi pekerja tetap. Data dari LBH Bali tahun 2015, lanjut dia, ada sekitar 300 pekerja yang di-PHK dengan gaji terakhir dibayar baru 80 persen.

Unjuk rasa berlangsung dengan penjagaan dari ratusan aparat kepolisian baik berseragam maupun berpakaian sipil.. Sebelum dilakukan orasi di sekitar gerbang timur Bajra Sandhi, peserta aksi melakukan long march mengelilingi kawasan Lapangan Renon dengan membawa sejumlah spanduk diiringi tetabuhan dari gong tradisional Bali atau baleganjur.ant

wartawan
redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.