Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day, Pekerja di Denpasar Gelar Unjuk Rasa

MAY DAY - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan melakukan aksi simpatik saat Hari Buruh Dunia, di Jakarta, Minggu (01/05/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah melaksanakan kebijakan dengan standar HAM bagi buruh perempuan dan segera meratifikasi konvensi PBB No. 183 tahun 2000.(mtv)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan pekerja di Denpasar menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Buruh (May Day) untuk menuntut kesejahteraan buruh. “Kami minta hapuskan sistem kerja kontrak dan menolak upah murah,” kata koordinator aksi, I Dewa Made Rai Budi Darsana, ditemui di lokasi aksi, kawasan Bajra Sandhi Renon, Minggu (01/05/2016) .

Aksi unjuk rasa yang digelar para pekerja yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Bali Bersatu itu juga menuntut penerapan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten, menghapus sistem alih daya (outsourcing) dan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak. Menurut Darsana, pola pengupahan di Bali belum memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, upah buruh di sektor tertentu dikenakan rata sehingga merugikan pekerja dan pengusaha kecil dari sektor tertentu. Pihaknya mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 direvisi karena hanya menetapkan dua indikator penetapan upah minimum yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kembalikan lagi fungsi serikat pekerja dalam penentuan nilai komponen kebutuhan hidup layak,” ucapnya. Selain itu, ia juga mengkritisi peraturan outsourcing karena bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Buruh rentan menjadi korban dengan diterapkannya aturan ini,” ujar Darsana.

Tidak hanya itu, penerapan sistem kontrak juga banyak menimbulkan kerugian di kalangan pekerja. Pasalnya, sistem yang digunakan putus nyambung yang saat kontrak habis, perusahaan tidak mau mengubah status menjadi pekerja tetap. Data dari LBH Bali tahun 2015, lanjut dia, ada sekitar 300 pekerja yang di-PHK dengan gaji terakhir dibayar baru 80 persen.

Unjuk rasa berlangsung dengan penjagaan dari ratusan aparat kepolisian baik berseragam maupun berpakaian sipil.. Sebelum dilakukan orasi di sekitar gerbang timur Bajra Sandhi, peserta aksi melakukan long march mengelilingi kawasan Lapangan Renon dengan membawa sejumlah spanduk diiringi tetabuhan dari gong tradisional Bali atau baleganjur.ant

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.