Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Terbungkus Kresek Hitam Gegerkan Warga

Bali Tribune / MEMBUSUK - Bayi ditemukan membusuk di sebuah tangga di Tukad Tengkulak Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraSesosok mayat bayi ditemukan membusuk di sebuah tangga di Tukad Tengkulak, gegerkan warga Banjar Celuk Kapal Kecamatan Mengwi Badung, Minggu (18/12). Saat ditemukan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan terbungkus tas plastik (kresek) warna hitam.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menerangkan mayat bayi ini pertama kali ditemukan oleh  warga Banjar Uma Kapal I Ketut Sarjana (52), yang pada saat itu hendak ke Tukad Tengkulak untuk buang air besar (BAB). Saat melewati tangga, Ketut Sarjana melihat adanya kresek hitam pada anak tangga di sisi sebelah Utara, namun tidak dihiraukannya. Namun ketika sampai di bawah tepatnya di bibir sungai, Ketut Sarjana mencium bau busuk yang diduga bersumber dari bungkusan kresek tersebut.

“Karena merasa penasaran, Ketut Sarjana ini memberanikan diri untuk membuka bungkusan tersebut. Awalnya hanya melihat popok bayi tapi setelah diperhatikan lebih teliti dilihat ada mayat bayi,” ungkap Kompol Nyoman Darsana, Senin (19/12).

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, sontak Ketut Sarjana terkejut, sehingga langsung memberitahukan warga yang juga melintas di TKP serta menghubungi Kelian Dinas Banjar Celuk I Made Suardana dan dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, personel Polsek Mengwi olah TKP. Adapun di TKP ditemukannya barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah kardus mie instan, 8 buah perban yang masih utuh, 1 buah perban yang sudah dibuka, 1 buah cotton butt, 1 buah selimut bayi warna kuning, 2 buah selimut bayi warna merah muda, 2 buah bawang merah, 1 buah baju kaos warna hitam merk inkant sport dengan gambar mobil VW Kodok berisi tulisan Volkswagen di bagian depan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan siapa orangtua atau pelaku yang membuang bayi tersebut,” pungkas Kompol Darsana.

wartawan
YN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.