Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Doni Ngambang di Pantai Lembeng

pantai
EVAKUASI – Petugas sedang mngeevakuasi mayat Doni, korban Tenggelam di Pantai Mayar, Sukawati, yang baru ditemukan, Jum’at (29/7).

Gianyar, Bali Tribune

Dua hari pencarian,  Diamond alias Doni (24), korban tenggelam di Pantai Manyar, Ketewel, Sukawati,  akhirnya ditemukan, (29/7) pagi. Doni ditemukan sudah tak bernyawa, dalam posisi mengambang di Pantai Lembeng, sekitar 1 Km dari tempat kejadian.

Kepala Operasi Basarnas Bali Gede Darmada yang ditemui di lokasi menyebutkan, Korban temukan sekitar Pukul 06.30 wita. “Setelah mendapat informasi dari warga jika ada sesok mayat terdampar di bibir pantai. Petugas kami arahkan ke lokasi untuk melakukka  evakuasi," terangnya.

Saat  saat ditemukan, sebutnya, kondisi korban masih utuh, namun terdapat sejumlah luka lecet di bagian tubuhnya akibat benturan di batu karang. Namun, korban masih bisa dikenali dan masih mengenakan celana panjang jeans. "Korban masih mengenakan celana sesuai keterangan saksi saat   korbandilapprkan hilang tergulung ombak di Pantai Manyar," terangnya.

Setelah dilakukan identifikasi di lokasi, mayat korabn akhirnya di titipkan  ke RSUP Sanglah, atas permintaan keluraga dan pihak penampung korban.

Sementara itu, Kasat Pol Air AKP Wayan Subrata mengatakan, tim gabungan sudah berupaya melakukan pencarian , sejak menerima laporan ada korabn tenggelam. Bahkan, masing-masing satuan sudah mengerahkan Ruberboat, yang terus berkeliling sepanjang pantai Gianyar. 

Melihat kondisi mayat,  korban  diperkirakan terseret arus dalam laut dan  tubuh korban  menyangkut  sempat di karang.  Karena  keterbatasan alat,   petugas hanya  biasa  menunggu jasad korban mengambang. “Kami tidak berani menurunkan tim penyelam,  sangat beresiko. Apalagi, arus di Pantai ini sangat kuat. Beluam lagi,  titik koordinatnya tidak bisa kita pastikan,” terangnya.

Ditegaskan,  di seputaran Pantai Manyar yang masuk dalam kawasan Pantai Ketewel sudah dipasang plang larangan beraktifitas di pantai. Namun tidak dipungkiri masih saja ada warga luar yang tidak memperhatikan himbauan. Ditegaskan, dari kondisi pantai di areal itu memang tidak memungkinkan untuk aktifitas berenang. “Di Gianyar, ada 11 titik pantai yang masuk dalam jalur larangan berenang. Antara laian Pantai Siyut, Lebih, Cucukan, Masceti, Slukat, Saba, Purnama, Rangkan, lembeng, Gumicik hingga Pantai Ketewel,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.