Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Bali Tribune/ DITEMUKAN – Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) dalam keadaan meninggal dunia.



balitribune.co.id | Jakarta - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23) yang hilang di Sungai Aare, Swiss akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat. Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka Kamis (9/6/2022), disebutkan bahwa pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari Polisi Air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Dipastikan bahwa pria itu sudah tak bernyawa. Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022). Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air. Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Saat dihubungi Krisna Diantha Akassa, kontributor Kompas.com di Swiss pada Kamis, Polisi Bern membenarkan rilis tersebut dan jenazah yang ditemukan adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Indonesia.

Sementara itu pernyataan Kepolisian Swiss juga dibenarkan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
"Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan itu adalah ananda Eril," ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

wartawan
ZAR
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.