Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Kaku di Proyek Bekas Pos Damkar Gianyar

Bali Tribune/EVAKUASI - Petugas Evakuasi mayat di di Areal Kantor BLK Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sesok mayat tengadah mengejutkan buruh proyek di Areal Kantor BLK Gianyar, bekas Pos Induk Damkar Gianyar, Senin (3/7/2023) pagi. Korban yang diketahui bernama Anak Agung Gede Arimanto asal Desa Sidan tersebut lantaran sakit dan kedinginan.
 
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, pagi itu ada tiga orang tukang akan memulai bekerja di proyek penataan kantor BLK. Saat hendak mengambil peralatan tukang di bale bengong. Para tukang itu twrkejut mendapati korban tergeletak di tanah dan terbujur kaku. Tukang ini kemudian melaporkan temuannya ke Perbekel Sidan. Beberapa menit kemudian Perbekel bersama petugas serta warga berdatangan ke lokasi. Setelah melakukan identifikasi, jenazah korban lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.
 
Wakapolsek Gianyar AKP I Made Murgana yang memimpin olah TKP menyebutkan, bahwa korban sudah dipastikan meninggal saat ditemukan. Untuk lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan okeh tim medis di rumah sakit. "Kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Untuk sementara tidak ada temuan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," ungkapnya.
 
Dari keterangan warga, korban yang fasih disebut Gung Manto itu, kesehariannya memang keluyuran dan kerap meminta untuk keperluan makan. Gung manto juga tercatat keluar masuk bui sedikitnya tiga kali dalam kasus pencurian. Dan beberapa tahun terakhir, Gung Manto yang tampilan menggelandang serta terlesan depresi ini sering diviraljan oleh pegiat media sosial. Namun dalam sebukan terakhir, fisiknya semakin kurus dan lemah.
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.