Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Nenek di Selokan Gegerkan Warga

Bali Tribune / SELOKAN - Mayat Ni Nengah Sepi (77) ditemukan warga diselokan di Kampung Gelgel.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Minggir, Desa Gelgel Klungkung sekira pukul 16.50 Wita geger atas penemuan mayat seorang warganya, Ni Nengah Sepi (77), seorang nenek janda lanjut usia. Mayat wanita tua ini terbujur kaku di selokan air Kampung Islam Gelgel.

Perbekel Desa Gelgel Wayan Sudiantara menyatakan, kemungkinan korban Ni Nengah Sepi terpeleset saat akan pergi menuju sungai. Maklum karena usia sudah uzur kemungkinan korban jatuh tersungkur sehingga korban meninggal dunia di TKP.

Sementara itu Kapolsek Klungkung Kompol Gusti Made Sudiana ditemui di TKP menyatakan, Tim Inafis turun ke lokasi m untuk memastikan meninggalnya korban. Terkait kematian korban diduga korban memang terpeleset jatuh saat mau buang hajat yang biasa dia lakukan. Karena korban tinggal seorang diri, hanya memiliki 2 anak perempuan dan keduanya sudah menikah. Salah satu anaknya berada di Padangbai, sedangkan yang satunya tinggal dengan keluarganya di Padangsambian, Denpasar.

“Korban kemungkinan jatuh terpeleset ke selokan karena menjadi kebiasaannya setiap hari pergi ke sungai (selokan) untuk buang hajat. Itu menjadi kebiasaan korban yang selalu ke sungai,” ujar Kapolsek Gusti Made Sudiana.

Sementara penuturan Nyoman Karya yang tinggal satu halaman rumah dengan korban, Ni Nengah Sepi tinggal seorang diri karena kedua anaknya sudah menikah. Korban selalu pergi ke sungai untuk buang hajat, karena dia tidak bisa pergunakan WC di rumah.

“Korban selalu pergi ke selokan (sungai kecil) yang ada di Barat banjar setiap hari untuk buang hajat,” terangnya.

Sementara itu Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada SSos menyatakan saat ini mayat korban Ni Nengah Sepi sudah dievakuasi memakai ambulance  ke UGD RSU Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.