Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Nenek di Selokan Gegerkan Warga

Bali Tribune / SELOKAN - Mayat Ni Nengah Sepi (77) ditemukan warga diselokan di Kampung Gelgel.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Minggir, Desa Gelgel Klungkung sekira pukul 16.50 Wita geger atas penemuan mayat seorang warganya, Ni Nengah Sepi (77), seorang nenek janda lanjut usia. Mayat wanita tua ini terbujur kaku di selokan air Kampung Islam Gelgel.

Perbekel Desa Gelgel Wayan Sudiantara menyatakan, kemungkinan korban Ni Nengah Sepi terpeleset saat akan pergi menuju sungai. Maklum karena usia sudah uzur kemungkinan korban jatuh tersungkur sehingga korban meninggal dunia di TKP.

Sementara itu Kapolsek Klungkung Kompol Gusti Made Sudiana ditemui di TKP menyatakan, Tim Inafis turun ke lokasi m untuk memastikan meninggalnya korban. Terkait kematian korban diduga korban memang terpeleset jatuh saat mau buang hajat yang biasa dia lakukan. Karena korban tinggal seorang diri, hanya memiliki 2 anak perempuan dan keduanya sudah menikah. Salah satu anaknya berada di Padangbai, sedangkan yang satunya tinggal dengan keluarganya di Padangsambian, Denpasar.

“Korban kemungkinan jatuh terpeleset ke selokan karena menjadi kebiasaannya setiap hari pergi ke sungai (selokan) untuk buang hajat. Itu menjadi kebiasaan korban yang selalu ke sungai,” ujar Kapolsek Gusti Made Sudiana.

Sementara penuturan Nyoman Karya yang tinggal satu halaman rumah dengan korban, Ni Nengah Sepi tinggal seorang diri karena kedua anaknya sudah menikah. Korban selalu pergi ke sungai untuk buang hajat, karena dia tidak bisa pergunakan WC di rumah.

“Korban selalu pergi ke selokan (sungai kecil) yang ada di Barat banjar setiap hari untuk buang hajat,” terangnya.

Sementara itu Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada SSos menyatakan saat ini mayat korban Ni Nengah Sepi sudah dievakuasi memakai ambulance  ke UGD RSU Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.