Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Nenek di Selokan Gegerkan Warga

Bali Tribune / SELOKAN - Mayat Ni Nengah Sepi (77) ditemukan warga diselokan di Kampung Gelgel.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Minggir, Desa Gelgel Klungkung sekira pukul 16.50 Wita geger atas penemuan mayat seorang warganya, Ni Nengah Sepi (77), seorang nenek janda lanjut usia. Mayat wanita tua ini terbujur kaku di selokan air Kampung Islam Gelgel.

Perbekel Desa Gelgel Wayan Sudiantara menyatakan, kemungkinan korban Ni Nengah Sepi terpeleset saat akan pergi menuju sungai. Maklum karena usia sudah uzur kemungkinan korban jatuh tersungkur sehingga korban meninggal dunia di TKP.

Sementara itu Kapolsek Klungkung Kompol Gusti Made Sudiana ditemui di TKP menyatakan, Tim Inafis turun ke lokasi m untuk memastikan meninggalnya korban. Terkait kematian korban diduga korban memang terpeleset jatuh saat mau buang hajat yang biasa dia lakukan. Karena korban tinggal seorang diri, hanya memiliki 2 anak perempuan dan keduanya sudah menikah. Salah satu anaknya berada di Padangbai, sedangkan yang satunya tinggal dengan keluarganya di Padangsambian, Denpasar.

“Korban kemungkinan jatuh terpeleset ke selokan karena menjadi kebiasaannya setiap hari pergi ke sungai (selokan) untuk buang hajat. Itu menjadi kebiasaan korban yang selalu ke sungai,” ujar Kapolsek Gusti Made Sudiana.

Sementara penuturan Nyoman Karya yang tinggal satu halaman rumah dengan korban, Ni Nengah Sepi tinggal seorang diri karena kedua anaknya sudah menikah. Korban selalu pergi ke sungai untuk buang hajat, karena dia tidak bisa pergunakan WC di rumah.

“Korban selalu pergi ke selokan (sungai kecil) yang ada di Barat banjar setiap hari untuk buang hajat,” terangnya.

Sementara itu Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada SSos menyatakan saat ini mayat korban Ni Nengah Sepi sudah dievakuasi memakai ambulance  ke UGD RSU Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.