Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Rukmini Mengapung di Tukad Yeh Empas

Bali Tribune/MENGAPUNG - Evakuasi mayat Rukmini yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Yeh Empas, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok mayat nenek-nenek ditemukan mengapung di Sungai Yeh Empas, tepatnya di Wilayah Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (23/2). Mayat tersebut diketahui atas nama Ni Nyoman Rukmini (74), alamat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, penemuan mayat tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana salah satu saksi Pande I Nyoman Suyasa, ditelepon oleh saudaranya yang melintas di jembatan Tukad Yeh Empas, telah melihat sosok yang mengapung dicurigai sebagai mayat. Kemudian dari informasi tersebut saksi Pande I Nyoman Suayasa menuju ke TKP dan melihat dari atas jembatan, terlihat mayat yang mengapung dengan posisi telungkup di sungai.

Setelah melihat mayat tersebut, saksi lalu turun ke sungai dan melakukan evakuasi dengan peralatan seadaanya dan kemudian berhasil mengevakuasi ke pinggir sungai. Setelah itu warga menelepon saksi I Ketut Sugiarta dan langsung datang ke TKP bersama kelurga.

Setelah melihat mayat tersebut, pihaknya membenarkan kalau mayat tersebut adalah Ni Nyoman Rukmini. Kemudian mayat korban dievakuasi ke rumah duka. Menurut info di lapangan dan saksi-saksi, korban memang pikun. Pada saat itu sekitar pukul 06.00 Wita korban meninggalkan rumah mengaku ingin pulang ke rumah di Sudimara dan akhirnya ditemukan di sungai Yeh Empas dalam kondisi telungkup mengapung di sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Kediri 3, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan menyatakan mengikhlaskan meninggalnya korban dan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.