Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Rukmini Mengapung di Tukad Yeh Empas

Bali Tribune/MENGAPUNG - Evakuasi mayat Rukmini yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Yeh Empas, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok mayat nenek-nenek ditemukan mengapung di Sungai Yeh Empas, tepatnya di Wilayah Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (23/2). Mayat tersebut diketahui atas nama Ni Nyoman Rukmini (74), alamat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, penemuan mayat tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana salah satu saksi Pande I Nyoman Suyasa, ditelepon oleh saudaranya yang melintas di jembatan Tukad Yeh Empas, telah melihat sosok yang mengapung dicurigai sebagai mayat. Kemudian dari informasi tersebut saksi Pande I Nyoman Suayasa menuju ke TKP dan melihat dari atas jembatan, terlihat mayat yang mengapung dengan posisi telungkup di sungai.

Setelah melihat mayat tersebut, saksi lalu turun ke sungai dan melakukan evakuasi dengan peralatan seadaanya dan kemudian berhasil mengevakuasi ke pinggir sungai. Setelah itu warga menelepon saksi I Ketut Sugiarta dan langsung datang ke TKP bersama kelurga.

Setelah melihat mayat tersebut, pihaknya membenarkan kalau mayat tersebut adalah Ni Nyoman Rukmini. Kemudian mayat korban dievakuasi ke rumah duka. Menurut info di lapangan dan saksi-saksi, korban memang pikun. Pada saat itu sekitar pukul 06.00 Wita korban meninggalkan rumah mengaku ingin pulang ke rumah di Sudimara dan akhirnya ditemukan di sungai Yeh Empas dalam kondisi telungkup mengapung di sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Kediri 3, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan menyatakan mengikhlaskan meninggalnya korban dan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.