Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Rukmini Mengapung di Tukad Yeh Empas

Bali Tribune/MENGAPUNG - Evakuasi mayat Rukmini yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Yeh Empas, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok mayat nenek-nenek ditemukan mengapung di Sungai Yeh Empas, tepatnya di Wilayah Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (23/2). Mayat tersebut diketahui atas nama Ni Nyoman Rukmini (74), alamat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, penemuan mayat tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana salah satu saksi Pande I Nyoman Suyasa, ditelepon oleh saudaranya yang melintas di jembatan Tukad Yeh Empas, telah melihat sosok yang mengapung dicurigai sebagai mayat. Kemudian dari informasi tersebut saksi Pande I Nyoman Suayasa menuju ke TKP dan melihat dari atas jembatan, terlihat mayat yang mengapung dengan posisi telungkup di sungai.

Setelah melihat mayat tersebut, saksi lalu turun ke sungai dan melakukan evakuasi dengan peralatan seadaanya dan kemudian berhasil mengevakuasi ke pinggir sungai. Setelah itu warga menelepon saksi I Ketut Sugiarta dan langsung datang ke TKP bersama kelurga.

Setelah melihat mayat tersebut, pihaknya membenarkan kalau mayat tersebut adalah Ni Nyoman Rukmini. Kemudian mayat korban dievakuasi ke rumah duka. Menurut info di lapangan dan saksi-saksi, korban memang pikun. Pada saat itu sekitar pukul 06.00 Wita korban meninggalkan rumah mengaku ingin pulang ke rumah di Sudimara dan akhirnya ditemukan di sungai Yeh Empas dalam kondisi telungkup mengapung di sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Kediri 3, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan menyatakan mengikhlaskan meninggalnya korban dan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.