Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Perairan Yehembang

Bali Tribune/ EVAKUASI- Salah seorang nelayan Pengambengan, Nanmudin mengevakusi jenasah yang ditemukannya di tengah laut di wilayah perairan Yehembang menuju dermaga PPN Pengambengan.



balitribune.co.id | Negara - Mayat seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Yehembang oleh seorang nelayan yang sedang berlayar mencari ikan, Rabu (7/9). Mayat itu sudah membengkak sehingga Polisi tidak bisa mengidentifikasi karena sidik jarinya sudah rusak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Selasa kemarin, jenasah tersebut ditemukan saat sekelompok nelayan pesisir Desa Pengambengan yang berlayar kembali menuju perairan Pengambengan. Saat melintasi perairan Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Selasa pagi sekitar 05.30 Wita, salah seorang nelayan, Nanmudin (59) asal Banjar Ketapang Lampu, Pengambengan melihat benda mengambang.
Setelah didekati, ternyata jenasah sehingga juru mudi perahu ini pun memberitahu tiga rekan nelayan yang bersamanya, Saraman (42), Ropikin (49) dan Sansudin (30) yang semuanya warga pengambengan. Setelah dipastikan benda mengambang tersebut merupakan jenasah, Nanmudin langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pengambengan serta Satpol Air Polres Jembrana di Pengambengan. Ia melaporkan dan meminta petunjuk mengenai jenasah mengambang yang ditemukan di wilayah perairan Yehembang itu.

Petugas pun meminta nelayan ini membawa jenasah tersebut ke dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Untuk proses evakuasi di tengah laut, nelayan ini menggunakan jaring ikan untuk menyeret  mengevakuasi jenasah tersebut menuju Pengambengan. Nelayan ini tiba di dermaga PPN Pengambengan sekitar pukul 08.00 Wita. Jenasah dievakuasi menuju ke darat oleh personil Basarnas. Janasah tersebut langsung dievakuasi menuju RSU Negara menggunakan mobil jenasah BPBD Jembrana.

Identifikasi dilakukan di RSU Negara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Resa Pranata dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penemuan jenasah di tengah laut tersebut. Setelah mendapat laporan pihaknya langsung turun ke PPN Pengambengan untuk meminta keterangan saksi-saksi.  Hasil identifikasi yang dilakukan oleh dr. Putu Ady Prastama dari RSU Negara bersama tim Inafis Polres Jembrana, jenasah laki-laki tersebut berperawakan gemuk dengan tinggi badan 170 cm dan kondisi tubuh sudah membengkak.

Pakaian yang dikenakan baju kaos lengan panjang warna abu-abu merk pada kerah baju bagian dalam XX-VAIKI dan celana pendek Rebook. Pada dada tengah, bahu kiri kanan dan  leher terdapat tattoo, gigi palsu pada graham kanan atas 1, graham kanan bawah 1 dan kiri bawah 1 serta kemaluan disunat.

“Tidak dapat pengambilan sidik jari karena sidik jarinya sudah rusak. Jika ada yang mengenal dengan ciri-ciri itu, dimohon menghubungi Polres Jembrana. Saat ini jenasah masih ditipkan di kamas jenasah RSU Negara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.