Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Wanita Membusuk dalam Kardus

Bali Tribune/ MAYAT - Petugas saat melakukan olah TKP penemuan mayat dalam kardus di Megati.
balitribune.co.id | Tabanan - Penemuan mayat dalam kardus gegerkan masyarakat Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Minggu (30/6). Mayat berkelamin wanita tersebut ditemukan di pinggir jalan raya Megati menuju Serampingan, tepatnya di sebelah Selatan kuburan Banjar Adat Megati Kelod.
 
Berdasarkan informasi, mayat dalan kardus tersebut diketahui sekitar pukul 15.00 Wita,  berlokasi di pinggir jalan raya Megati menuju Serampingan, tepatnya di sebelah Selatan kuburan Banjar Adat Megati Kelod yaitu di sebelah timur jalan. Posisi kardus berisi mayat berada di bawah senderan jalan kebun milik  I Nyoman Widana.
 
Keberadaan mayat dalam kardus tersebut diketahui pertama kali oleh saksi I Nyoman Dudi Astawa. Saat itu saksi sedang menyabit rumput di pingir jalan jurusan Megati-Serampingan. Tiba-tiba saksi mencium bau yang sangat menyengat, dan setelah dicari bau tersebut bersumber dari sebuah kardus yang terikat tali rafia warna hitam. 
 
"Pada saat menyabit rumput saya mencium bau busuk dan setelah periksa saya melihat sebuah kardus dalam keadaan terikat dengan tali rapia warna hitam. Tempatnya, di bawah senderan pinggir jalan dengan kedalaman satu setengah meter, dan kardus tersebut berbau sangat menyengat," ungkap saksi Dudi Astawa. 
 
Melihat hal yang mencurigakan, kemudian saksi mencari saksi I Ketut Surayana untuk bersama-sama membuka kardus tersebut. Saksi membuka kardus tersebut menggunakan sebatang bambu, setelah kardus tersebut dibuka dilihat seperti paha manusia. Pada saat bersamaan kemudian dari arah selatan datang saksi I Nyoman Sukarja menggendarai sepeda motor. 
 
Sesampai di TKP Sukarja diberhentikan untuk memastikan benda yang berada di dalam kardus. Kemudian mereka melaporkan ke Bendesa Adat  Megati Kelod I Gusti Putu Ngurah Ariawan, dan selanjutnya melapor ke Polsek Selemadeg Timur. 
 
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan ada penemuan mayat membusuk dalam kardus di Desa Megati. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung ke TKP dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP,  posisi kepala mayat berada di selatan dan kaki di utara, rambut panjang berwarna pirang, badan tengadah menghadap ke atas. 
 
Kaki kanan dan kiri menekuk, mayat terbungkus dus berwarna coklat yang sudah dalam keadaan terbuka. Sebelumnya dus terikat menggunakan tali rapia warna hitam. Mayat memakai kaos warna hitam, celana kaos pendek  bertali dipinggang merk Publik Image, gigi bagian atas tanggal 2 buah. 
 
"Untuk sementara identitas mayat belum diketahui, dimana mayat sudah mengalami pembusukan di beberapa bagian seperti di bagian kelamin, bagian leher dan bagian kepala," jelas AKP Oka Suaya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.