Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maybank Bali Marathon, Warga Diharapkan Kandangkan Anjingnya

Bali Tribune/ Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa.



balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan anjing di jalanan kerap menjadi perhatian serius dalam event-event international. Demikian halnya Maybank Bali Marathon yang akan dilaksanakan 27 Agustus 2022. Warga di Gianyar yang desanya dilalui diharapkan mengandangkan anjing peliharaannya, untuk kelancaran event yang terselenggara kembali pasca Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa. Manurutnya pelaksanaan Maybank Bali Marathon ini akan diikuti oleh ribuan orang dari berbagai daerah dan negara ini akan memberikan promosi gratis untuk Bali pasca pandemi Covid-19. "Ini akan memperlihatkan wajah Bali," ujarnya.

Untuk itu menjaga kamtibmas dan kelancaran pelaksanaan event, masyarakat yang memiliki peliharaan anjing diharapkan untuk dikandangkan selama pelaksanaan event tersebut. "Kegiatan Maybank hajatan tahunan sudah mentradisi, tahun ini fokus ambil tempat di rute Gianyar. Nanti kami mohon bantuan pada lurah, sekiranya rute tersebut dilalui. Bintang peliharaan anjing, beresiko berbahaya bagi pelari. Internasional, digigit beda ceritanya nanti," ungkap Kompol Tomy yang baru saja dilantik menjadi Kapolsek Gianyar ini.

Maybank Bali Marathon akan melewati sejumlah desa di Gianyar. Mulai dari Desa Ketewel, Guwang, Sukawati, Saba, Pering, Blahbatuh, Belega, Bona, Gianyar, Bitera, Abianbase, Tedung, keramas, Medahan. "Selama pelaksanaan bus dan truk dialihakn ke jalur lama. Harap masyarakat memaklumi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.