Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bali Apresiasi Keseriusan Gubernur Wayan Koster Memajukan Desa Adat

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat acara Pajaya-Jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 - 2025.
Balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, karena perjuangan karirnya di Legislatif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan sekarang sebagai Gubernur Bali masih tetap setia di dalam memajukan Desa Adat.
 
"Kita punya Gubernur Koster yang serius dalam memajukan Desa Adat, untuk itu kita siap mendukungnya, karena sejak Tahun 2012 sudah berperan memasukan ketentuan khusus tentang Desa Adat dalam Undang-undang Desa, dan setelah dilantik menjadi Gubernur Bali, Wayan Koster kembali berhasil mewujudkan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2019 tentang Desa Adat," ujar Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Dalam acara Pajaya-Jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 - 2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali Masa Bakti 2020 - 2025. Dilanjutkan dengan acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, pada Sabtu, Prangbakat (19/12).
 
Mendengar hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kita sebagai krama Bali wajib hukumnya menjaga Desa Adat. Itulah sebabnya sejak lama saya ingin Desa Adat ini diperkuat, diperkokoh, diberi peran sebagaimana mestinya, dan diberikan kewenangan di dalam memajukan Desa Adat.
 
Sebagai implementasinya, Gubernur Koster dengan terukur sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, dan anggaran Desa Adat yang dulunya masuk ke Rekening Desa Dinas dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sekarang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, sehingga anggaran untuk Desa Adat dari Tahun 2019 yang besarnya Rp 300 juta per Desa Adat sudah langsung masuk ke rekening Desa Adat.
 
"Pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali juga sudah kami tuntaskan dengan menggunakan CSR senilai Rp 10 Milyar lebih, dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Karangasem, Kota Denpasar juga dalam proses pembangunan, selain Kantor MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, selanjutnya yang akan menyusul pembangunannya adalah Kantor MDA Kabupaten Badung, serta Klungkung," jelas Gubernur.
 
Ia menegaskan hal ini dilakukannya sebagai Gubernur Bali, karena ia merasa terpanggil ketika melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan. Dimana Kantor Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali saat itu lokasinya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bendesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung.
 
Jadi dengan melihat kondisi tersebut, Gubernur Wayan Koster serius mewujudkan Kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali sebagai bukti bahwa Gubernur yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar ingin merealisasikan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya di bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Skala-Niskala menuju Kehidupan Krama Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai NKRI berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
wartawan
Release
Category

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.