Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Berupaya Kasus Warga Kena Sanksi Adat Bisa Diselesaikan Mediasi

Bali Tribune/ Ketua MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta.


Balitribune.co.id | Semarapura - MDA Kabupaten Klungkung melalui Ketuanya Dewa Made Tirta menilai tahapan pelaksanaan eksekusi warga yang terkena sanksi adat kanorayang yang menempati tanah PKD di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida pada Senin (15/4/2024), bukan ricuh, itu bisa dimaklumi karena banyaknya orang yang hadir di kawasan tersebut.

Menurutnya, dengan perlakuan pada warga kanorayang yang sesuai dengan keputusan desa adat nomor 001 yang diatnda tangani bendesa dan prajuru Desa Adat setempat maka itu dijadikan dasar untuk menyampaikan kepada MDA Kecamatan Nusa Penida. Maka pihak MDA Nusa Penida melaksanakan mediasi pada para pihak yang kanorayang 8 orang dan prajuru setempat.

Setelah dilakukan mediasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara dan catatan catatan tertentu,sehingga ada kebijakan kesatu Keputusan Kanorayang itu dilaksanakan melalui tiga tahap dimana peringatan satu pada 7 April 2024 dan peringatan kedua sudah dilaksanakan pada 15 April 2024 dan peringatan ketiga akan dilaksanakan sepuluh hari yaitu pada 25 April 2024 yang akan datang.

"Ternyata kegiatan mediasi yang dilakukan tersebut gagal sehingga sampai dilaksanakannya peringatan yang kedua tersebut. Dimana saat mediasi tanggal 8 April 2024 lalu sudah diputuskan untuk pengosongan ditanah sengketa itu dan ternyata sudah dikosongkan. Namun nyatanyantanggal 9 April 2024 pengosongan usaha itu dibuka lagi,ini yang memicu lagi oleh warga disana tentu saja hal ini menjadi ketidak taatan sama perjanjian yang disepakati. Kejadian inilah yang disampaikan ke MDA Kabupaten Klungkung," ungkap Dewa Made Tirta.

Sebelum pelaksanaan peringatan yang kedua itu pihak MDA Kabupaten Klungkung pada Jumat 12 April 2024 sudah pasilitasi bertemu dengan 8 orang warga yang kesepekang tersebut di Gedunng MDA Lepang ,kita minta informasi dari mereka sekaligus oleh pihak MDA diberikan arahan di sana. "Setelah bersurat Minggu 14 April 2024 kita pihak MDA Kabupaten Klungkung sudah mengundang 8 orang kesepekang tersebut untuk dipertemukan dengan pihak adat setempat di KAntor MDA Lepang. Tapi pihak pengurus adat menyatakan ada kegiatan pertemuan di Nusa Penida dan pihak desa adat minta pertemuan bisa dilakukan di Nusa Penida. Sehingga pertemuan yang direncanakan itu batal," ujar Dewa Tirta.

Diakuinya pihak MDA Klungkung pada Senin 15 April 2024 itu kebetulan ada pertemuan lain di Nusa Penida ,dimana saat itu berlangsung eksekusi pemasangan pagar dengan batako menutup akses masuk ketempat usaha milik warga kanorayang tersebut berlangsung pada pagi hari Senin 15 April 2024 lalu. Sementara Pihak MDA Klungkung jadi melaksanakan pertemuan diwantilan Desa Ped pada sore harinya pada Senin 15 April 2024. "Intinya pihak MDA Klungkung mencoba kira kira ada usulan yang bisa disinergikan kepada pihak prajuru Banjar Adat Sental Kangin,Ped,Nusa Penida.Nantinya permintaan permintaan inilah nantinya kita negosiasikan dan.mediasikan sehingga ada penawaran yang mudah mudahan bisa menemukan titik temu kedua belah pihak," tandas Dewa Made Tirta.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta sebelumnya membenarkan kasus kesepekang itu mencuat karena memang tidak ada titik temu karena pihak Majelis Desa Madya memang datang tetapi untuk kepentingan hal lain,karena itu upaya mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik nihil. "Kita sudah lakukan pengamanan eksekusi saat itu pihak adat minta warga yang kena kesepekang agar tidak ikut didalam rumah yang akan diekselusi. Nyatanya 2 orang yang terkena kesepekang seperti Made Sudi dan Made Sudiarka ikut disana,malah ikut profokasi warga sehingga kita minta mereka keluar dan kita amankan ke Mapolsek Nusa Penida," ungkap Putra Sumerta.

Bersukur kegiatan tersebut bisa berlangsung kondusif hanya surat keputusan Banjar dibacakan prajuru banjar adat. Hanya saja pihak banjar adat memblokade rumah tersebut dengan memasang batako agar akses keluar masuk pemilik rumah tidak bisa masuk melalui akses jalan adat. "Nantinya saat eksekusi yang ketiga 10 hari lagi ini adalah pengosongan lahan final yang ditempati warga yang kena kanorayang dari banjar adat Sental Kangin sesuai keputusan banjar adat setempat," tegas Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.