Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Berupaya Kasus Warga Kena Sanksi Adat Bisa Diselesaikan Mediasi

Bali Tribune/ Ketua MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta.


Balitribune.co.id | Semarapura - MDA Kabupaten Klungkung melalui Ketuanya Dewa Made Tirta menilai tahapan pelaksanaan eksekusi warga yang terkena sanksi adat kanorayang yang menempati tanah PKD di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida pada Senin (15/4/2024), bukan ricuh, itu bisa dimaklumi karena banyaknya orang yang hadir di kawasan tersebut.

Menurutnya, dengan perlakuan pada warga kanorayang yang sesuai dengan keputusan desa adat nomor 001 yang diatnda tangani bendesa dan prajuru Desa Adat setempat maka itu dijadikan dasar untuk menyampaikan kepada MDA Kecamatan Nusa Penida. Maka pihak MDA Nusa Penida melaksanakan mediasi pada para pihak yang kanorayang 8 orang dan prajuru setempat.

Setelah dilakukan mediasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara dan catatan catatan tertentu,sehingga ada kebijakan kesatu Keputusan Kanorayang itu dilaksanakan melalui tiga tahap dimana peringatan satu pada 7 April 2024 dan peringatan kedua sudah dilaksanakan pada 15 April 2024 dan peringatan ketiga akan dilaksanakan sepuluh hari yaitu pada 25 April 2024 yang akan datang.

"Ternyata kegiatan mediasi yang dilakukan tersebut gagal sehingga sampai dilaksanakannya peringatan yang kedua tersebut. Dimana saat mediasi tanggal 8 April 2024 lalu sudah diputuskan untuk pengosongan ditanah sengketa itu dan ternyata sudah dikosongkan. Namun nyatanyantanggal 9 April 2024 pengosongan usaha itu dibuka lagi,ini yang memicu lagi oleh warga disana tentu saja hal ini menjadi ketidak taatan sama perjanjian yang disepakati. Kejadian inilah yang disampaikan ke MDA Kabupaten Klungkung," ungkap Dewa Made Tirta.

Sebelum pelaksanaan peringatan yang kedua itu pihak MDA Kabupaten Klungkung pada Jumat 12 April 2024 sudah pasilitasi bertemu dengan 8 orang warga yang kesepekang tersebut di Gedunng MDA Lepang ,kita minta informasi dari mereka sekaligus oleh pihak MDA diberikan arahan di sana. "Setelah bersurat Minggu 14 April 2024 kita pihak MDA Kabupaten Klungkung sudah mengundang 8 orang kesepekang tersebut untuk dipertemukan dengan pihak adat setempat di KAntor MDA Lepang. Tapi pihak pengurus adat menyatakan ada kegiatan pertemuan di Nusa Penida dan pihak desa adat minta pertemuan bisa dilakukan di Nusa Penida. Sehingga pertemuan yang direncanakan itu batal," ujar Dewa Tirta.

Diakuinya pihak MDA Klungkung pada Senin 15 April 2024 itu kebetulan ada pertemuan lain di Nusa Penida ,dimana saat itu berlangsung eksekusi pemasangan pagar dengan batako menutup akses masuk ketempat usaha milik warga kanorayang tersebut berlangsung pada pagi hari Senin 15 April 2024 lalu. Sementara Pihak MDA Klungkung jadi melaksanakan pertemuan diwantilan Desa Ped pada sore harinya pada Senin 15 April 2024. "Intinya pihak MDA Klungkung mencoba kira kira ada usulan yang bisa disinergikan kepada pihak prajuru Banjar Adat Sental Kangin,Ped,Nusa Penida.Nantinya permintaan permintaan inilah nantinya kita negosiasikan dan.mediasikan sehingga ada penawaran yang mudah mudahan bisa menemukan titik temu kedua belah pihak," tandas Dewa Made Tirta.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta sebelumnya membenarkan kasus kesepekang itu mencuat karena memang tidak ada titik temu karena pihak Majelis Desa Madya memang datang tetapi untuk kepentingan hal lain,karena itu upaya mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik nihil. "Kita sudah lakukan pengamanan eksekusi saat itu pihak adat minta warga yang kena kesepekang agar tidak ikut didalam rumah yang akan diekselusi. Nyatanya 2 orang yang terkena kesepekang seperti Made Sudi dan Made Sudiarka ikut disana,malah ikut profokasi warga sehingga kita minta mereka keluar dan kita amankan ke Mapolsek Nusa Penida," ungkap Putra Sumerta.

Bersukur kegiatan tersebut bisa berlangsung kondusif hanya surat keputusan Banjar dibacakan prajuru banjar adat. Hanya saja pihak banjar adat memblokade rumah tersebut dengan memasang batako agar akses keluar masuk pemilik rumah tidak bisa masuk melalui akses jalan adat. "Nantinya saat eksekusi yang ketiga 10 hari lagi ini adalah pengosongan lahan final yang ditempati warga yang kena kanorayang dari banjar adat Sental Kangin sesuai keputusan banjar adat setempat," tegas Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.