Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Sebut Warga Kena Sanksi Kanorayang Boleh Tetap Tinggal di Desa Adat

Dewa Made Tirta
Bali Tribune / Dewa Made Tirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung angkat bicara terkait sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (4/3). MDA menegaskan, meski disanksi adat, warga yang dikanorayang masih boleh tetap tinggal di wilayah tersebut. 

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, Rabu (5/3) menjelaskan, sanksi adat kanorayang merupakan sanksi pemberhentian seseorang sebagai krama pipil di wilayah desa adat tertentu. Dengan demikian, jika seseorang dikanorayang, berarti yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai krama pipil di desa adatnya. Statusnya berubah, bisa saja menjadi krama pipil di desa adat lain apabila yang bersangkutan memutuskan untuk pindah dan diterima di desa adat tujuan. Sebaliknya, jika memutuskan untuk tetap tinggal di tempat lamanya, maka yang bersangkutan akan berstatus sebagai krama tamiu. 

Kata Dewa Tirta, ketentuan ini juga berlaku bagi warga Banjar Adat Sental Kangin yang dikanorayang. "Walau dikanorayang, warga masih sangat boleh tetap tinggal di sana (desa adat), tetapi terhadap pelanggaran tertentu yang menyebabkan tidak boleh di sana, lain lagi masalahnya," ujarnya. 

Mengenai tindak lanjut atas persoalan di Desa Adat Sental Kangin, Dewa Tirta memastikan pihaknya sudah sempat turun ke lokasi. Hanya saja, saat itu persoalan baru selesai di tingkat desa saja. Nah, jika saat ini kembali bergejolak, pihaknya menyarankan agar permasalahan dituntaskan sesuai proptapnya. Yakni, apabila ada pihak yang keberatan dengan hasil keputusan di desa, maka yang bersangkutan bisa menyampaikan ke MDA Kecamatan Nusa Penida. Lalu MDA Kecamatan Nusa Penida akan memediasi dan hasilnya adalah rekomendasi. 

Diberitakan sebelumnya, hampir satu tahun belalu, sanksi adat kanorayang yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung kembali bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK kesulitan mendapatkan air bersih, lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut diputus. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3/2025), menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK di antaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3/2025) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sulit. Tak hanya itu, warga yang dikanorayang juga merasa mendapat intimidasi. Salah satunya dengan adanya pembakaran roda bekas saat malam hari di dekat tempat tinggal mereka.

Terkait hal ini, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan intimidasi yang dialami warga dikanorayang. Namun, kalau informasi terkait pembakaran roda bekas memang sempat diterima. Hanya saja, kata Kompol IB Sumerta, hal itu bukan upaya intimidasi, melainkan warga yang membakar sampah biasa tetapi ada roda bekas. 

wartawan
SUG
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.