Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Provinsi Tetapkan Ketut Pradnya Sebagai Bendesa Adat Selat

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri tunjukkan dokumen SK MDA Provinsi tentang Penetapan dan Pengakuan Bendesa Adat Selat,


balitribune.co.id | Bangli  - Menyikapi dualisme Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli buka suara. Mengacu SK MDA Provinsi Bendesa Adat Selat adalah I Ketut Pradnya. Pada SK yang dikeluarkan MDA Provinsi juga memuat pembatalan SK Pengukuhan terhadap Bendesa I Nengah Mula. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayanya didampingi Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya dua versi bendesa. Namun demikian, dari MDA Provinsi telah menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. “Dengan turunnya SK MDA Provinsi, maka MDA Kabupaten mengikuti putusan  tersebut,” ujar I Nyoman Wandri.
 
Menurut Wandri, kronologis berawal pada tahun 2019 lalu Bendesa Adat Selat masih I Made Ridjasa. Namun yang bersangkutan mengundurkan diri pada Agustus 2019 lalu. Atas pengunduran diri tersebut dilakukan proses pemilihan Bendesa Adat Selat yang notabene menaungi Banjar Adat Selat Peken, Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh. "Pada proses tersebut dari Selat Peken menyatakan jika sudah memiliki Bendesa Adat yakni I Ketut Pradnya. Nanum dari Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah tidak mengakui. Dikatakan belum ada serah terima dari Bendesa sebelumnya," kata Nyoman Wandri, Rabu (30/6/2021). 
 
Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh t melakukan proses pemilihan sampai akhirnya terpilih I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat. Pasca terpilihnya dilakukan pelantikan oleh Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP). Ketika itu Ketua MMDP adalah I Made Ridjasa. "Saat ini masih Majelis Desa Pakraman, dan masih tahap sosialisasi Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dilantiknya Nengah Muka sebelum dipakai Perda 4 ini," tegasnya.
 
Persolan muncul tatkala Ketut Mula melakukan pencairan  dana semesta berencana untuk desa adat. Bersamaan ada pelaporan bahwa Bendesa Adat Selat sesuai SK MDA Provinsi adalah Ketut Pradnya. “Pencairan dana semesta berencana tidak bisa dilakukan, karena ada laporan tersebut,” jelasnya. 
 
Menyikapi permasalah yang terjadi pihak  provinsi kemudian mengambil langkah dan pada giliranya Juli 2020 lalu terbitlah SK MDA Provinsi nomor 33.a/SK/MDA-PBali/VII/2020. “Sangat jelas dalam SK tersebut menetapkan Bendesa Adat Selat adalah Ketut Pradnya. Selain itu, dalam SK tercantum pula pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut terhadap penetapan Nengah Mula sebagai Bendesa Adat.” kata Nyoman Wandri sembari menambahkan terakit turunya SK dari MDA provinsi sudah disampiakan kepada yang bersangkutan.
 
Disinggung terakit mekanisme pemilihan Bendesa Adat Ketut Pradnya oleh Banjar Selat Peken, baik Jro Kayanya maupun Nyoman Wandri enggan berkomentar. "Kami tidak bisa berkomentar, ditetapkan Ketut Pradnya ranahnya ada di Provinsi," sebutnya.
 
Jro Kayana mengatakan, untuk ngadegang atau pemilihan Bendesa Adat tentu melalui desa Adat yang diawali pembentukan panitia. Hasil pemilihan tersebut kemudian diajukan ke Provinsi dengan rekomendasi MDA Kecamatan dan Kabupaten. “Pemilihan Bendesa Adat disesuaikan pula dengan awig atau pararem desa Adat tersebut. Siapa yang berhak dipilih, siapa yang berhak memilih.” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.