Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

nasabah
Bali Tribune / DIALOG - Ratusan nasabah LPD Bedulu Kamis (2/7/2026) kembali datangi Gedung DPRD Gianyar dan meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan antara nasabah dengan LPD belum juga tuntas

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Kehadiran para nasabah ini diterima  di Ruang Paripurna DPRD Gianyar yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta anggota Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan aktif mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar solusi segera tercapai.

Selain meminta mediasi, forum nasabah juga meminta apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan pengelolaan dana maupun aset LPD, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nasabah yang hadir mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Mereka berharap DPRD mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan DPRD akan segera memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD Bedulu, auditor independen, serta pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana.

Ia menegaskan penyelesaian akan diupayakan melalui musyawarah dengan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya memilih menempuh jalur hukum. Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait akan dihadirkan guna mencari solusi atas persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu. Apabila terdapat kendala, rapat akan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan kedatangan kembali para nasabah LPD Bedulu ke DPRD bukan untuk menyampaikan persoalan baru, melainkan memohon bantuan advokasi dan fasilitasi agar penyelesaian kasus yang sebelumnya telah disepakati dapat segera direalisasikan. “Intinya mereka datang kembali untuk memohon bantuan advokasi dan fasilitasi dengan pihak LPD Bedulu,” ujar Ekayana.

Ekayana menegaskan, penyelesaian persoalan LPD Bedulu pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat adat karena LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat.

“Keputusan kami tetap sama, karena persoalan ini merupakan persoalan di tingkat adat dan tentu harus diselesaikan di sana. Ada pihak-pihak terkait seperti desa adat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LP LPD), dan Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) yang harus bersama-sama mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana nasabah yang hingga kini belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp485 miliar. Meski demikian, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“DPRD hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendengar keluhan mereka, kemudian melanjutkan ke instansi terkait dan mengawal proses penyelesaiannya. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.