Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Sengketa Lahan Adat Pakudui Berakhir di Meja Makan

Bali Tribune/ MEDIASI - Suasana Mediasi Bupati terkait pelaksanaan Eksekusi sengketa Lahan adat di Desa Adat Pakudui.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi ketegangan antara krama banjar Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin jelang pelaksanaan Eksekusi atas sengketa lahan pelaba pura, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengundang kedua belah pihak sembari makan siang bersama, Selasa (6/8) kemarin. Pada kesempatan itu, sebuah perkembangan positif disepakati, yakni eksekusi akan dilaksanakan dan lebih lanjut  krama diharapkan kembali bersatu di bawah naungan Desa Adat Pakudui.
 
Berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang selalu diwarnai ketegangan, mediasi yang diinisiasi Bupati Gianyar,  I Made Mahayastra antara perwakilan krama Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar berjalan lancar. Dimana, Bupati Mahayastra yang didampingi  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait lainnya memparkan hasil putusan pengadilan yang mensiratkan agar krama Pakudui  bersatu kembali. Namun, terkait sengketa lahan pelaba pura yang yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, wajib dilaksanakan eksekusi.  Namun demikian, palaba pura yang disengketakan itu sujatinya tetap menjadi milik bersama.
 
Bupati Mahayastra menyebutkan persoalan adat harus selesai baik formal dan yuridis dan tidak bisa selesai secara hukum saja. Terlebih,  faktanya masih ada yang belum selesai. Karena itu, dirinya bertekad menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk pula memediasi kesepakatan mengenai desa adat dan aset yang ada. “Saya tidak ingin dalam pemerintahan saya, ada persoalan adat apalagi ada eksekusi bangunan. secara hukum kedua desa adat dipaksa untuk kembali bersatu, sehingga kedua pihak harus saling mengalah dan tidak ada menang-menangan,” ujarnya.
 
Mengenai konflik internal antar krama di internal Desa Adat Pakudui, Bupati Mahayastra pun meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya. Gayung bersambut pun disampaikan  krama atas saran bupati itu, yakni dengan melaksanakan eksekusi dan lebih lanjut penyelesaian konflik kedua belah pihak yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun itu. Atas kesepakatan itu,  Bupati pun  akan coba carikan hari yang baik untuk pelaksanaan eksekusi itu. Menghindari pembahasan yang membias, dengan langka cepat dan tepat, Bupati lantas mengajak keduabelah pihak makan siang prasmanan  bersama. “Setelah proses eksekusi, aset tersebut menjadi milik bersama. Persoalan bagaimana nanti pembagian pengelolaanya, saya siap jadi mediator dan saya pastikan berada di pihak netral,” janji Mahayastra.
 
Disela makan bersama, Bendesa Pakraman Pakudui,   Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma wijaya menagaskan, jikakramanya hanya menutut agar eksekusi yang dohonkannya akan dilaksanakan.  Mengenai masalah krama di internalnya,  baru akan dibahas lebih lanjut. “ Yyang jelas kami keberadaan lahan yang disengketakan ini harus jalas. Sebab sebaginnya sudah dikuasai oleh pihak lain. Dijadikan tempatausaha pariwsiata  seperti resto dan lainnya,” jelasnya singkat.
 
Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun terakhir, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga kedua belahpihak sama-sama memiliki pengurus adat dan saling klaim  sebagai pengurus yang sah.  Puncaknya, hinga terjadi sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatn hukum tetap dan segera akan dieksekusi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.