Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mega Proyek Konservasi Pantai Candidasa Masuk Lelang Tahun Ini

Bali Tribune / CANDIDASA - Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan Tahun 2023, Pantai Candidasa yang mengalami abrasi parah selama puluhan tahun.

balitribune.co.id | AmlapuraParahnya abrasi yang terjadi di Pantai Candidasa, Karangasem, mulai mengancam bangunan hotel dan keindahan pantai. Abrasi yang terjadi selama puluhan tahun ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, dimana setelah diusulkan pada 2012 lalu, rencana konservasi pantai yang pernah menjadi legenda di tahun 70-80an tersebut akan segera dilaksanakan.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa kepada media ini, Minggu (20/2), membenarkan terkait rencana konservasi Pantai Candidasa yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat tersebut. Pihak konsultan sebut Kariasa, selama ini intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihaknya di PHRI Karangasem. “Sesuai dengan informasi yang kami terima, tahun ini proses lelang atau tender proyek konservasi Pantai Candidasa ini akan dilaksanakan. Nah artinya Tahun 2023 mendatang proyek konservasi sudah bisa dilaksanakan,” sebut Kariasa.

Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan di bentang pantai Candidasa mulai dari Puri Bagus hingga Pantai Buitan sepanjang 5,5 Kilometer yang nantinya akan menggunakan anggaran pusat sebesar Rp. 1 Trilyun. Konsep konservasi menurut informasi yang diperolehnya, yakni hampir sama seperti yang dilakukan di Pantai Sanur dan Legian dengan menggunakan pasir putih lengkap dengan jogging track. “Konsepnya sangat bagus sekali. Kami berharap proyek konservasi ini bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana, sehingga tahun 2025 mendatang proyek ini telah selesai dan keindahan pantai Candidasa bisa kembali. Ini akan membawa Multy Player Effect terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat disini,” harapnya.

Tidak hanya bentang Pantai Candidasa saja yang dilakukan konservasi, namun kolam lagoon atau kolam candidasa juga akan dilakukan konservasi atau penataan dengan anggaran sebesar Rp. 5 Milyar. Ditambahkannya, berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek konservasi tersebut, informasi dari konsultan sudah keluar Blue Print-nya, dan saat ini tengah dalam pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelola Pantai (TKMPP), sebelum proyek tersebut dimulai.

wartawan
AGS
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.