Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mega Proyek Konservasi Pantai Candidasa Masuk Lelang Tahun Ini

Bali Tribune / CANDIDASA - Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan Tahun 2023, Pantai Candidasa yang mengalami abrasi parah selama puluhan tahun.

balitribune.co.id | AmlapuraParahnya abrasi yang terjadi di Pantai Candidasa, Karangasem, mulai mengancam bangunan hotel dan keindahan pantai. Abrasi yang terjadi selama puluhan tahun ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, dimana setelah diusulkan pada 2012 lalu, rencana konservasi pantai yang pernah menjadi legenda di tahun 70-80an tersebut akan segera dilaksanakan.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa kepada media ini, Minggu (20/2), membenarkan terkait rencana konservasi Pantai Candidasa yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat tersebut. Pihak konsultan sebut Kariasa, selama ini intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihaknya di PHRI Karangasem. “Sesuai dengan informasi yang kami terima, tahun ini proses lelang atau tender proyek konservasi Pantai Candidasa ini akan dilaksanakan. Nah artinya Tahun 2023 mendatang proyek konservasi sudah bisa dilaksanakan,” sebut Kariasa.

Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan di bentang pantai Candidasa mulai dari Puri Bagus hingga Pantai Buitan sepanjang 5,5 Kilometer yang nantinya akan menggunakan anggaran pusat sebesar Rp. 1 Trilyun. Konsep konservasi menurut informasi yang diperolehnya, yakni hampir sama seperti yang dilakukan di Pantai Sanur dan Legian dengan menggunakan pasir putih lengkap dengan jogging track. “Konsepnya sangat bagus sekali. Kami berharap proyek konservasi ini bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana, sehingga tahun 2025 mendatang proyek ini telah selesai dan keindahan pantai Candidasa bisa kembali. Ini akan membawa Multy Player Effect terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat disini,” harapnya.

Tidak hanya bentang Pantai Candidasa saja yang dilakukan konservasi, namun kolam lagoon atau kolam candidasa juga akan dilakukan konservasi atau penataan dengan anggaran sebesar Rp. 5 Milyar. Ditambahkannya, berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek konservasi tersebut, informasi dari konsultan sudah keluar Blue Print-nya, dan saat ini tengah dalam pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelola Pantai (TKMPP), sebelum proyek tersebut dimulai.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.