Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mega Proyek Konservasi Pantai Candidasa Masuk Lelang Tahun Ini

Bali Tribune / CANDIDASA - Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan Tahun 2023, Pantai Candidasa yang mengalami abrasi parah selama puluhan tahun.

balitribune.co.id | AmlapuraParahnya abrasi yang terjadi di Pantai Candidasa, Karangasem, mulai mengancam bangunan hotel dan keindahan pantai. Abrasi yang terjadi selama puluhan tahun ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, dimana setelah diusulkan pada 2012 lalu, rencana konservasi pantai yang pernah menjadi legenda di tahun 70-80an tersebut akan segera dilaksanakan.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa kepada media ini, Minggu (20/2), membenarkan terkait rencana konservasi Pantai Candidasa yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat tersebut. Pihak konsultan sebut Kariasa, selama ini intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihaknya di PHRI Karangasem. “Sesuai dengan informasi yang kami terima, tahun ini proses lelang atau tender proyek konservasi Pantai Candidasa ini akan dilaksanakan. Nah artinya Tahun 2023 mendatang proyek konservasi sudah bisa dilaksanakan,” sebut Kariasa.

Konservasi Pantai Candidasa akan dilaksanakan di bentang pantai Candidasa mulai dari Puri Bagus hingga Pantai Buitan sepanjang 5,5 Kilometer yang nantinya akan menggunakan anggaran pusat sebesar Rp. 1 Trilyun. Konsep konservasi menurut informasi yang diperolehnya, yakni hampir sama seperti yang dilakukan di Pantai Sanur dan Legian dengan menggunakan pasir putih lengkap dengan jogging track. “Konsepnya sangat bagus sekali. Kami berharap proyek konservasi ini bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana, sehingga tahun 2025 mendatang proyek ini telah selesai dan keindahan pantai Candidasa bisa kembali. Ini akan membawa Multy Player Effect terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat disini,” harapnya.

Tidak hanya bentang Pantai Candidasa saja yang dilakukan konservasi, namun kolam lagoon atau kolam candidasa juga akan dilakukan konservasi atau penataan dengan anggaran sebesar Rp. 5 Milyar. Ditambahkannya, berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek konservasi tersebut, informasi dari konsultan sudah keluar Blue Print-nya, dan saat ini tengah dalam pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelola Pantai (TKMPP), sebelum proyek tersebut dimulai.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.