Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Demoday FSI, Bekraf Pertemukan Pelaku dan Investor

Fadjar Hutomo
Fadjar Hutomo

BALI TRIBUNE - Sebanyak 50 pengusaha rintisan (startup) sub sektor kuliner akan mengikuti Demoday Food Startup Indonesia (FSI) Bali 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada 22-24 Mei 2017 di Vouk Hotel & Suites Nusa Dua, Badung.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab dibidang ekonomi kreatif ini bukan hanya membuka pendaftaran secara online bagi para pelaku usaha kuliner, tetapi juga melaksanakan roadshow kompetisi dan konferensi FSI di lima kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Makassar, Lombok dan Medan.

Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan pada “demoday” tersebut 50 startup kuliner akan bertemu dengan para mentor dan investor. Bekraf tidak hanya mempertemukan para startup kuliner pada ekosistem, tetapi juga meningkatkan kapasitas mereka melalui mentoring dengan investor dan ahli kuliner berpengalaman.

Disebutkan Fadjar, 50 startup kuliner yang lolos memenuhi kriteria, antara lain usaha sudah berjalan satu hingga lima tahun, memiliki ide kreatif, mempunyai transaksi dan produksi, berinovasi

pada produk, model bisnis unggul, memiliki traction dan segment pasar, berpotensi meningkatkan skalabilitas, serta mampu menarik investor untuk berinvestasi.

“Bahkan peserta startup ini, usia usaha kulinernya dari belasan hingga puluhan tahun,” katanya kepada awak media di Badung, Rabu (17/5). Dia mengatakan, pada hari pertama, 50 startup mengikuti talkshow terkait kuliner Indonesia dan mentoring. Hari kedua, terpilih 25 startup untuk mentoring dan talkshow terkait fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hari ketiga, dipilih 10 startup untuk mengikuti program Bekraf ,selanjutnya terkait FSI di Jakarta pada September 2017 mendatang. Para startup kuliner juga memamerkan produknya serta memperluas network. Pelaku kuliner yang mengikuti FSI ini ada yang bergerak dibisnis olahan sambal, coklat, pisang, ayam dan olahan makanan lainnya.

“Bekraf memberikan fasilitas untuk para pelaku ekonomi kreatif khususnya kuliner dalam hal ini food startup terkait ekosistem, networking, pemasaran, HKI, serta pengembangan produk supaya kualitas produk mereka meningkat. Harapannya, mereka juga mendapatkan dukungan permodalan dari investor,” ucap Fadjar.

Hal itu dikatakannya untuk lebih mengangkat, memperkenalkan para pelaku usaha kuliner dan aneka kuliner Indonesia sebagai ekonomi kreatif ke ajang global. “Jadi Bekraf ingin menduniakan rasa makanan Indonesia. Seperti soto dan kopi. Kenapa soto dan kopi? Karena kopi Indonesia sudah mendunia, bahkan semua orang di dunia mengakui sebagai komoditas,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.