Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui GISA Sukseskan Pilkada Serentak dan Pemilu

Pilkada
Putu Gede Bhayangkara

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gianyar, wajib mensukseskan Pilkada serentak 2018.  Mewujudkan itu, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) terus digenjot sesuai  hasil Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Batam awal Februari lalu.

Kadisdukcapil Gianyar Putu Gede Bhayangkara, Rabu (14/3), menyebutkan, dari hasil Rakornas tersebut adalah Dukcapil  adalah bagian darai indikatir untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018, mensukseskan Pemilu Tahun 2019.  Karena itu Disdukcapil terus berinovasi untuk mensukseskan  program nasional tersebut. “Kami  juga bersinergi dengan KPU sebagai penyelenggara untuk meningkatkan kualitas Pilkada dan Pemilu 2019 nanti,” ungkapnya.

Sedangkan program pokok yang wajib disukseskan Dukcapil Gianyar adalah Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Progran Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Semua Kepentingan dan Program Melayani Asministrasi Kependudukan menuju Masyarakat yang Bahagia. “Empat progran tersebut wajib dan disukseskan di Kabupateb Gianyar, sehingga tidak ada alasan masyarakat belum.memiliki data kependudukan, bahkan kami sampai jemput bola untuk memberikan pelayanan,” jelasnya lagi.

Disebutkannya, secara nasional, penduduk yang sudah dilayani KTP-el sebesar 97,4% atau 189.630.855 jiwa. Sedangkan yang belum sebesar 2,6% ini diharapkan tuntas di Tahun 2018 ini. Untuk Kabupaten Gianyar, secara umum sampai akhir 2017 lalu dengan jumlah pendudk 492.002 memiliki wajib KTP-el sebanyak 379.094 warga. Dari angka tersebut hanya 0,7% saja yang belum perekaman atau sebanyak 28.587. “Jadi untuk Gianyar, hanya menuntaskan 0,7% yang di Tahun 2017 dan sudah tergarap di Januari sampai Maret ini, jadi capaiannya jauh lebih baik dari angka nasional,” ucapnya bangga.

Pihaknya juga berinonasi dnegan mengeluarkan kebijakan khusus bagi masyarakat yang menginjak usia 17 tahun tepat pada 27 Juni 2018. Di mana saat itu merupakan hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemilih dalam kategori tersebut, disarankan untuk melakukan perekaman sebulan sebelum jadwal pencoblosan. “Pemilih pemula yang di tanggal 27 Juni menginjak usia 17 tahun, kita sampaikan ke pemerintah pusat supaya dilakukan perekaman sebelum hari H. Pusat memberikan kebijakan boleh dilakukan perekaman di awal bulan Juni atau sebulan sebelum pemilihan. Kebijakan ini diberikan pada semua daerah yang menggelar Pilkada,” tambahnya.

Lanjutnya,  sambil menuntaskan target KTP-el ini, Bhayangkara menyebutkan akan menuntaskan administrasi kependudukan lain seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian termasuk program kependudukan lainnya. Untuk pemenuhan Akta Kelahiran ditarget 90% tuntas dan 60% Akta Kelahiran dari seluruh penduduk. Disamping itu ditarget  50% untuk Akta Kematian. “Kami di Disdukcapil berusaha memenuhi target ini, mengingat sebagiannya sudah di cover, sehingga kami hanya mencari warga yang masih tercecer adninistrasi kependusukannya,” ungkapnya. Disisi lain sesuai hasil Rakornas tersebut, Dissukcaoil sendiri mesti didukung anggaran yang memadai, guna suksesnya target nasional tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.