Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN – suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Selasa (2/10).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng periode 2024-2029 secara resmi telah memiliki alat kelengkapan Dewan. Melalui rapat paripurna, Ketua serta Wakil Ketua  DPRD Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/10). Acara tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T  dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana, S.H dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

Pelantikan tersebut  berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H.,M.H. didampingi Rohaniawan memimpin upacara penyumpahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, usai unsur pimpinan Dewan dilantik ia akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

"Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," ucap Ngurah Arya.

Sementara itu dalam upacara pelantikan hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah unsur pimpinan dilantik sangat memiliki nilai strategis. Hal ini untuk memastikan seluruh produk kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD Buleleng dapat secepatnya berjalan. Ia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

"Kepada semua  stakeholder mari bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas menghadapi tantangan kedepan melalui program-program kreatif dan inovatif," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.