Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Kampanye, Perbekel Sinduwati Divonis Hukuman Percobaan

Bali Tribune/ BERSALAH - Perbekel Sinduwati I Nengah Rumana (mengenakan kaos) ditemani anggota Forum Perbekel usai vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Amlapura, kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Dianggap sah dan meyakinkan bersalah melanggar aturan kampanye, majelis hakim Pengadilan Negeri Amlapura diketuai I Gede Putra Astawa, SH, MH, akhirnya memutus terdakwa I Nengah Rumana, Perbekel Sinduwati, dengan hukuman satu bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, Senin (18/2). Setelah putusan tersebut, JPU I Made Santiawan, SH, dalam sidang kemarin langsung menyatakan banding. Sementara itu dalam sidang kemarin terdakwa mendapat support dan dukungan dari Forum Perbekel Karangasem, termasuk hadir dalam kesempatan itu ikut memberi dukungan I Gede Pawana, Perbekel Duda Timur yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. Kepada wartawan usai sidang, I Gede Pawana mengaku pihaknya sangat menyayangkan jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum, padahal sejatinya rekannya sesama perbekel tersebut tidak ada niat sama sekali berkampanye. Sebaliknya, Nengah Rumana yang baru saja menerima putusan majelis hakim tersebut datang ke Kampung Sindu yakni eks Masjid Al-Abror guna menjelaskan permasalahan bansos. Hanya saja, saat itu ada warga yang menanyakan soal sumber dari dana bansos tersebut, sehingga Nengah Rumana selaku perbekel terpaksa menyebutkan jika bansos tersebut dari dua orang anggota legislatif yang saat ini juga caleg dalam Pileg 2019. Itulah yang kemudian dianggap oleh Bawaslu Karangasem sebagai sebuah pelanggaran. “Menurut kami itu bukan kampanye, memang saat itu karena ada yang menanyakan sumber bansos tersebut, sehingga Pak Rumana terpaksa harus menyebutkan dari dua orang anggota legislatif. Mungkin dianggap sebuah pelanggaran karena dilakukan di masjid atau tempat ibadah,” ungkap Gede Pawana, didampingi belasan anggota Forum Perbekel Karangasem.  Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting ke depannya bagi para perbekel agar lebih berhati-hati utamanya saat musim politik seperti sekarang ini, karena kendati benar tapi selip sedikit saja bisa dilaporkan dan dipidanakan. Pihaknya juga tidak menampik jika untuk kemajuan atau memajukan desanya, perbekel juga tidak bisa lepas dari wakil rakyat atau seorang anggota dewan, karena dari para anggota dewan itulah segala aspirasi masyarakat disampaikan untuk dicarikan solusi dengan bansos, utamanya pembangunan fisik.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.