Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Kampanye, Perbekel Sinduwati Divonis Hukuman Percobaan

Bali Tribune/ BERSALAH - Perbekel Sinduwati I Nengah Rumana (mengenakan kaos) ditemani anggota Forum Perbekel usai vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Amlapura, kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Dianggap sah dan meyakinkan bersalah melanggar aturan kampanye, majelis hakim Pengadilan Negeri Amlapura diketuai I Gede Putra Astawa, SH, MH, akhirnya memutus terdakwa I Nengah Rumana, Perbekel Sinduwati, dengan hukuman satu bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, Senin (18/2). Setelah putusan tersebut, JPU I Made Santiawan, SH, dalam sidang kemarin langsung menyatakan banding. Sementara itu dalam sidang kemarin terdakwa mendapat support dan dukungan dari Forum Perbekel Karangasem, termasuk hadir dalam kesempatan itu ikut memberi dukungan I Gede Pawana, Perbekel Duda Timur yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. Kepada wartawan usai sidang, I Gede Pawana mengaku pihaknya sangat menyayangkan jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum, padahal sejatinya rekannya sesama perbekel tersebut tidak ada niat sama sekali berkampanye. Sebaliknya, Nengah Rumana yang baru saja menerima putusan majelis hakim tersebut datang ke Kampung Sindu yakni eks Masjid Al-Abror guna menjelaskan permasalahan bansos. Hanya saja, saat itu ada warga yang menanyakan soal sumber dari dana bansos tersebut, sehingga Nengah Rumana selaku perbekel terpaksa menyebutkan jika bansos tersebut dari dua orang anggota legislatif yang saat ini juga caleg dalam Pileg 2019. Itulah yang kemudian dianggap oleh Bawaslu Karangasem sebagai sebuah pelanggaran. “Menurut kami itu bukan kampanye, memang saat itu karena ada yang menanyakan sumber bansos tersebut, sehingga Pak Rumana terpaksa harus menyebutkan dari dua orang anggota legislatif. Mungkin dianggap sebuah pelanggaran karena dilakukan di masjid atau tempat ibadah,” ungkap Gede Pawana, didampingi belasan anggota Forum Perbekel Karangasem.  Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting ke depannya bagi para perbekel agar lebih berhati-hati utamanya saat musim politik seperti sekarang ini, karena kendati benar tapi selip sedikit saja bisa dilaporkan dan dipidanakan. Pihaknya juga tidak menampik jika untuk kemajuan atau memajukan desanya, perbekel juga tidak bisa lepas dari wakil rakyat atau seorang anggota dewan, karena dari para anggota dewan itulah segala aspirasi masyarakat disampaikan untuk dicarikan solusi dengan bansos, utamanya pembangunan fisik.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.