Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Ketertiban, Dibawa ke Pengadilan Tipiring

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kauh melakukan sidak penduduk non permanen di Banjar Belaluan Desa Dangin Puri Kauh, Minggu (26/7) kemarin malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi  dan menekan terjadinya penularan Covid-19  Desa Dangin Puri Kauh, Satgas Desa bersama Pecalang, Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna melakukan sidak penduduk non permanen  di Banjar Belaluan Desa Dangin Puri Kauh, Minggu (26/7) kemarin malam. 
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang  mengatakan, sidak penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi Covid- 19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi.
 
Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan Covid- 19 saat ini banyak terjadi pada transmisi lokal. "Maka dari itu kami melakukan sidak penduduk non permanen ini dengan melibatkan Pecalang , Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna,"  ujar Gus Gana.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidak tersebut Gana mengaku  sebanyak 14 KK penduduk pendatang yang terdata dan tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri. 
 
Dari pendataan dalam sidak  ternyata mereka telah lama tinggal di Banjar Belaluan dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang baru datang dari kampungnya. 
 
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.
 
Dalam upaya pencegahan penularan Covid- 19, Gana mengaku pihaknya telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mandiri di wilayahnya. Selain itu setiap tiga hari pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan.
 
 Yang paling utama adalah memberikan sosialisasi agar semua masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan. "Intinya bagaimana  dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman Covid- 19," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.