Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Perda, Bangunan Lobby Hotel di Kedewatan Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses Pembongkaran bangunan Lobby Hotel Kappa De Seres, di Desa Kedewatan, Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar - Diperintahkan dibongkar lantaran dinilai melanggar Perda, pihak Hotel Kappa De Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan,  Ubud, Gianyar, langsung menindaklanjuti. Pembongkaran bangunan sudah dilakukan, dan posisinya akan digeser untuk memastikan  tidak melampaui radius kesucian pura.

Saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021), Humas Hotel Kappa De Seres, I Ketut Nurata, membenarkan pembongkaran tersebut. Dengan itikad mengikuti arahan pemerintah, pihaknya sudah menindaklajuti  dengan melakuka pembongkaran yang dinilai melanggar radius kesucian Pura Subak Malung. "Kami sudah melakukan proses pembongkaran bangunan lobby sejak Sabtu lalu," ungkapnya.

Nurata juga mengungkapkan, kronologis hingga bangunan tersebut mepet dengan pura. Sujatinya, sejak awal pihaknya tidak ada niat untuk melanggar ketentuan. Dari rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), ditegaskan jika batas pembangunan yang berdampingan dengan tempat suci minimal 10 meter hingga 15 meter. Namun, dalam perjalanan pembangunan lobi tersebut, kata dia, antara pihaknya dengan krama dan prajuru Pura Subak Malung memiliki hubungan dan komunikasi yang baik. Dalam beberapa pertemuan pihaknya diminta supaya tidak ada kerenggangan yang cukup lebar antara pura dan lobi hotel, pihak pura meminta agar pembangunan lobi didekatkan lagi.

Akhirnya, kata dia, disepakati bahwa jarak antara lobi dan pura hanya empat meter. "Pada saat itu, saya sudah sampaikan bahwa jarak minimal untuk pura ini 10 meter. Diminta oleh pengempon agar lebih dekat, yaitu  4 meter yang penting tidak dempet dengan pura," ujarnya.

Nurata mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat, dan pihak krama dan prajuru Pura Subak Malung telah menandatangani kesepakatan. "Bahkan sudah ditandatangani oleh pengempon pura dan prajuru pura," ujarnya.

Meskipun pihak subak tidak keberatan dengan lobi tersebut, namun Nurata menegaskan pihaknya tidak mau memperpanjang persoalan. Terlebih lagi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gianyar menyatakan bahwa bangunan lobi tersebut melanggar Perda RTRW. Dan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gianyar menyarankan agar bangunan tersebut dibongkar. "Kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan, sehingga kami bongkar saja. " jelasnya.

Nurata mengatakan, setelah dibongkar, lobi tersebut rencananya akan tetap dijadikan lobi. Namun jaraknya akan diubah sesuai rekomendasi dari TABG. "Nanti akan tetap lobinya di kawasan tersebut. Tapi sesuai dengan jarak yang dianjurkan TAPG 10 - 15 meter. Bentuknya akan berubah. Tapi biar nanti tidak menimbulkan persoalan lagi, kami akan konsultasikan lagi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.