Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar PPKM Darurat, 3 Waitres Digiring ke Mapolres

Bali Tribune/DIGIRING - Pelanggar PPKM Darurat digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam.

balitribune.co.id | Singaraja  - Diduga melanggar Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah pengunjung dan tiga orang wanita sebagai waitres kafe digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam. 
 
Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakum) dari Polres Buleleng, Satpol PP Buleleng dan personel BPBD Buleleng yang berjumlah 73 orang, menemukan mereka di lokasi kafe yang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas. Mereka diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat soal jam buka di atas pukul 20.00 wita. Mereka diperiksa sekaligus diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
 
Saat petugas memeriksa tempat itu, tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya terlebih dengan sengaja dibuat gelap untuk mengelabui petugas. Namun karena ada kecurigaan, tim Satgas langsung masuk ke dalam kafe. Ditemukan ada beberapa orang yang sedang menikmati minuman ditemani beberapa waitress tanpa prokes Covid-19.
 
Tim gabungan dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, bersama Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma,bertindak tegas dan terukur dengan membawa 3 orang waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di cafe.
 
Sejumlah pelanggaran terhadap prokes Covid-19 ditemukan diantaranya, tidak mengenakan masker dan disanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan penyelenggara Cefe yang tidak menerapkan prokes dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 2 Perbup Buleleng No. 41 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, para pelanggar ini ditemukan di hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali.Atas temuan pelanggaran itu,Kompol Agung Wiranata Kusuma mengaku telah mengambil tindakan tegas.Dan pihaknya tak segan-segan untuk bertindak lebih tegas jika masih ditemukan ada pelanggaran selama PPKM Darurat diberlakukan. ”Ya, kita sudah lakukan tindakan tegas kepada mereka yang kedepatan melanggar PPKM Darurat.Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini (PPKM Darurat),” tegasnya.
 
Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan, sebanyak 9 orang telah diamankan. Di antaranya 6 orang pengunjung dan 3 waitres terbukti tidak mengenakan masker dan telah disanksi denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Menurutnya, tidak hanya kepada 9 orang tersebut,terhadap KMK (57) pengelola kafe juga dikenakan sanksi tegas berupa rekomendasi kepada pejabat/instansi yang berwenang agar izin usaha itu dibekukan sementara  karena tidak taat terhadap protokol kesehatan (prokes). 
 
”Kepada seluruh masyarakat Buleleng kami himbau untuk tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta agar tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya meminimalisir penyebaran kasus Covid-19,” ujar Putu Artawan. 
wartawan
CHA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.