Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayani Pembelian BBM Subsidi Tidak Sesuai Aturan, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU

Bali Tribune / MODIF - Tangki yang telah dimodifikasi dalam mobil box untuk menampung Solar saat pengisian di SPBU

balitribune.co.id | DenpasarPertamina siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU-SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi untuk non kendaraan yang tidak sesuai aturan atau tanpa surat rekomendasi, seperti mobil yang dimodifikasi yang berhasil diungkap Polres Badung dan Jembrana beberapa waktu lalu.

"Sanksi terhadap SPBU yang melanggar, antara lain penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari  jenis pelanggaran yang dilakukan," ungkap Humas Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus (Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara), Mutiara Evy ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (20/11).

"Jadi yang dilarang bukan beli BBM dengan jerigen, karena untuk petani dan nelayan diperbolehkan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen dengan surat rekomendasi," tegas Mutiara.

Dikatakan Mutiara, apabila ada konsumen membeli BBM non subsidi dengan menggunakan jerigen itu diperbolehkan dan minta konsumen memastikan kemasan jerigen tersebut aman.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  

"Jadi, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur/SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi," katanya.

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk pembelian BBM non kendaraan melalui program Digitalisasi SPBU. Program ini memungkinkan Pertamina untuk memantau kondisi stok BBM, penjualan, dan transaksi pembayaran di SPBU. Dalam hal pembelian BBM non kendaraan menggunakan jerigen atau sejenisnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas terkait. Setiap CCTV di SPBU juga dapat diakses untuk mengawasi operasional di SPBU.

"Sementara jatah BBM untuk setiap SPBU, Pertamina menyalurkan BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite ke tiap-tiap SPBU  sesuai dengan kuota SPBU tersebut, yang mana setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda yang telah ditentukan oleh BPH Migas," terang Mutiara.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Bali Tribune menemukan sejumlah SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi via jerigen dan mobil-mobil boks yang telah dimodifikasi, seperti yang dilakukan di SPBU di seputaran Jalan Raya Puputan Renon, di Jalan By-pass Ngurah Rai Jimbaran, di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung dan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Informasi yang diterima Bali Tribune, Diduga SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menyalurkan BBM subsidi jenis Solar mencapai puluhan ton per hari. Solar bersubsidi sebanyak itu diduga kuat merupakan pesanan para mafia BBM bersubsidi di Bali karena oknum operator di SPBU tersebut melayani pembelian menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi.

wartawan
RAY
Category

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.