Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

megawati ngaskara
Bali Tribune/NGASKARA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat mengikuti prosesi ngaskara serangkaian Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar, di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Megawati tiba sekitar pukul 13.28 WITA dan langsung disambut Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra bersama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, yang juga merupakan adik dari almarhum Ida Bhagawan Blebar. Saat turun dari kendaraan, Megawati yang mengenakan kebaya putih tampak dipayungi oleh Mahayastra saat memasuki area puri.

Sejumlah tokoh turut hadir mendampingi kedatangan Megawati, di antaranya Cok Ratmadi, mantan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga bersama sang istri I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. Selain itu, tampak pula hadir sejumlah bupati dan wakil bupati dari berbagai kabupaten di Bali.

Setelah berbincang singkat dengan keluarga puri dan para tokoh yang hadir, sekitar pukul 13.38 WITA Megawati menuju Bale Sumanggen untuk mendoakan almarhum Ida Bhagawan Blebar.Sekitar pukul 13.46 WITA, Megawati kemudian meninggalkan Puri Agung Gianyar.


Sekadar diketahui, Ida Bhagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama Anak Agung Gde Agung Bharata (mantan Bupati Gianyar 2003-2008 dan 2013-2018) memiliki hubungan kedekatan yang erat dengan Megawati Soekarnoputri. Bahkan dalam setiap kesempatan Agung Bharata kerap menyapa Megawati dengan sebutan "Kakak" dan sebaliknya Megawati menyebut Adik Agung.   Saat upacara dwijati (penyucian diri menjadi sulinggih/pendeta Hindu) Agung Bharata di Gianyar, Bali, pada Juli 2019 lalu Megawati hadir langsung untuk merestui.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.